Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Koordinasi Lebih Intensif dengan Polri soal Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 29/12/2016, 07:53 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada koordinasi lebih intensif terhadap pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal ini terkait pemeriksaan delapan orang mantan pejabat kepolisian di Sumatera Selatan.

"Ke depan kami berharap hal ini bisa dikoordinasikan dengan lebih baik. Di satu sisi hubungan kelembagaan penting dijaga. Namun dalam proses lebih lanjut perlu kami lakukan koordinasi secara lebih intensif," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sedianya diperiksa pada Selasa (20/12/2016) hingga Kamis (22/12/2016). Namun, tidak satu pun di antara mereka menghadiri agenda pemeriksaan di KPK.

(Baca: 8 Mantan Pejabat Kepolisian Sumsel Tak Hadiri Pemeriksaan KPK)

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kasus itu melibatkan Bupati non-aktif Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang itu melalui internal Polri.

Hasil pemeriksaan, lanjut Boy, telah dikoordinasikan dengan KPK. (Baca: Polri Sebut Anggotanya Sudah Diperiksa secara Internal Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banyuasin)

Meski demikian, Febri menyebutkan KPK dan kepolisian memiliki hukum acara yang berbeda dalam menangani kasus di masing-masing institusi penegak hukum.

"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi dalam kasus-kasus yang disidik oleh KPK dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku. Tentu saja hal ini berbeda dengan pemeriksaan Internal," kata Febri.

Menurut Febri, penyidik KPK membutuhkan keterangan dari delapan orang pejabat Kepolisian Sumsel sebagai saksi untuk mengkonfirmasi beberapa hal dalam kasus itu.

Febri menyebutkan, KPK dan Polri perlu duduk bersama untuk membahas koordinasi tersebut. KPK, lanjut Febri, percaya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Apalagi sebelumnya Kapolri sudah menyampaikan bahwa tidak ada hambatan untuk pemeriksaan terkait kebutuhan penegakan hukum," ujar Febri.

Bupati non-aktif Yan Anton Ferdian telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com