Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Ini Tertangkap Tangan Pesta Sabu di Kamar Kos Ponorogo

Kompas.com - 26/12/2016, 23:42 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

PONOROGO, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Ponorogo membekuk dua pria penghuni kamar kos Yuvan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Kedua pria berinisial WAR (46) dan SAR dibekuk polisi saat asyik mengisap sabu di kamarnya.

"Keduanya kami bekuk saat sementara mengisap sabu-sabu di kamar SAR. Keduanya tidak dapat mengelak karena polisi mendapati beberapa paket sabu di kantong celananya," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin ( 26/12/2016).

Sudarmanto mengatakan, kedua pria berinisial WAR (46), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, dan SAR (33), warga Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Warga setempat mencurigai aktivitas WAR dan SAR selama berada di dalam kos. Setelah anggota Satnarkoba Polres Ponorogo menyelidiki aktivitas keduanya, polisi lalu menangkapnya.

Saat menangkap kedua tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu.

"Dari tangan tersangka WAR, polisi menyita satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 1,24 gram dan satu unit handphone merek Nokia," kata Sudarmanto.

Sedangkan dari tangan tersangka SAR, polisi menyita barang bukti empat paket plastik berisi sabu-sabu dengan total 0,98 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita empat korek api gas, dua pipet kaca, lima sedotan, satu set alat pengisap bong, dan satu unit ponsel.

Sudarmanto menambahkan, kedua tersangka itu dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com