Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Nilai Fungsi Pengawasan DPR Mandul Selama 2016

Kompas.com - 22/12/2016, 22:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai fungsi pengawasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih jauh dari harapan dan belum efektif.

"DPR memang telah melakukan pengawasan terhadap aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Sekalipun begitu, pengawasan yang dilakukan tampak mandul dan tidak mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan yang diawasi," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Ia menyebutkan, salah satunya adalah terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sepanjang 2016, BPK telah dua kali menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS).

Pada IHPS II 2015 (disampaikan 12 April 2016) dan IHPS I 2016 (disampaikan 4 Oktober 2016), BPK melaporkan terjadinya ketidakpatuhan kementerian/lembaga terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal itu berdampak pada kerugian keuangan negara dan kekurangan penerimaan negara yang cukup besar.

Di sisi lain, setoran ke kas negara oleh kementerian/lembaga atas kerugian negara dan kekurangan penerimaan negara masih sangat kecil.

Made Leo mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), temuan BPK wajib ditindaklanjuti oleh DPR melalui komisi-komisi terkait.

"Seolah-olah justru permisif, tidak peduli atau bahkan mengabaikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

(Baca juga: Formappi: Sepanjang 2016, DPR Banyak Berbuat Suka-suka)

Selain itu, terkait pengawasan pelaksanaan UU, DPR tampak lebih banyak menitikberatkan pada UU bidang politik, seperti UU MD3, UU Pileg dan UU Pilkada.

UU di luar politik cenderung kurang terperhatikan. Begitu pula dengan rekomendasi yang dikeluarkan DPR, kerap tidak efektif dan diperhatikan oleh pemerintah.

"Contoh rekomendasi Pansus Pelindo II. Tidak diindahkan pun DPR tidak dapat berbuat apa-apa," kata Made Leo.

Kompas TV Janji Novanto Setelah Kembali Jadi Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com