Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eko "Patrio": Saya Korban Media "Abal-abal"

Kompas.com - 21/12/2016, 17:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" mengaku sebagai korban kejahatan siber.

Pengakuan tersebut terkait artikel yang memuat pernyataan Eko oleh tujuh media online

"Saya korban dari kejahatan cyber. Korban media abal-abal," kata Eko di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Eko menuturkan, kedatangannya ke Dewan Pers merupakan tindak lanjut dari klarifikasi ke Bareskrim pada Jumat (16/12/2016).

(Baca: Polisi Akan Tindak Lanjuti Laporan Eko "Patrio" soal Pemberitaan Pengalihan Isu)

Sebagai bahan klarifikasi, Eko diharuskan memiliki keterangan verifikasi tujuh situs dari Dewan Pers.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo (kiri), anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (tengah) dan kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta,Rabu (21/12/2016). Jumpa pers ini terkait pemberitaan tujuh situs yang memuat pernyataan Eko bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu dan melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.
"Ada dua, apakah ini anggota Dewan Pers atau bukan. Kalau iya, otomatis yang menyikapinya Dewan Pers. Bila bukan maka langsung bisa disikapi ke kepolisian," ujar Eko.

Berdasarkan hasil risetnya, Dewan Pers menyimpulkan bahwa tujuh situs yang menayangkan berita terkait Eko bukanlah media resmi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menyatakan tujuh situs tersebut itu bukan karya jurnalistik. "Saya serahkan ke kepolisian. Saya sudah maafkan, tinggal nanti disikapi kepolisian," ujar Eko.

(Baca: Dewan Pers: 7 Situs yang Memuat Pernyataan Eko "Patrio" Bukan Media Resmi)

Seperti diberitakan, tujuh situs memuat pernyataan Eko. Pernyataan yang ditulis itu adalah penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Atas dasar itu, Bareskrim Polri memanggil Eko. Eko membantah mengeluarkan pernyataan itu. Ia juga melaporkan tujuh situs tersebut ke Bareskrim Polri.

Kompas TV Polisi Sarankan Kasus Eko Patrio Diselesaikan di Dewan Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com