Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY: Banyak Rekomendasi Sanksi Hakim "Nakal" Ditolak MA

Kompas.com - 17/12/2016, 20:26 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengungkapkan, banyak rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada hakim "nakal" yang diajukan KY ditolak Mahkamah Agung.

Penolakan itu, karena berbagai alasan, di antaranya rekomendasi dianggap masuk dalam teknis yudisial.

"Pada tahun 2015, ada sebanyak 450 pengaduan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan berita acara, kemudian hasilnya sebanyak 106 hakim yang diusulkan untuk dikenai sanksi karena dinilai melanggar berdasarkan pemeriksaan KY," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/12/2016).

(Baca: MA Khawatir Rekomendasi Eksekutorial KY Akan Hadirkan Keributan)

Wakil Ketua KY itu menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional bertema "Refleksi Hukum 2016 dan Proyeksi Hukum 2017" yang digelar Pusat Pengajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Jember di salah satu hotel di Jember.

Menurut Sukma, sebanyak 106 rekomendasi untuk memberikan sanksi kepada hakim yang dinilai melanggar tersebut tidak sepenuhnya ditindaklanjuti MA.

Bahkan, hanya 14 rekomendasi yang ditindaklanjuti dan 68 rekomendasi ditolak atau tidak dieksekusi karena alasan sudah masuk teknis yudisial.

"Padahal kami sejauh mungkin untuk menghindari masalah teknis yudisial dalam memberikan rekomendasi karena kami fokus pada pelanggaran perilaku yang dilakukan hakim saat menjalankan persidangan dalam melakukan fungsi utamanya," katanya.

Ia mengatakan pengaduan masyarakat yang masuk ke KY sebagian besar melaporkan hakim yang tidak profesional dalam menangani perkara pidana umum dan korupsi.

"Sejauh ini kami belum melakukan pendataan berapa jumlah pengaduan yang masuk tahun 2016 karena biasanya akan direkap akhir tahun, namun kami prediksi jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2015," ujarnya.

Ia mengatakan penguatan independensi dan akuntabilitas hakim harus diperbaiki. Tahun ini, kata dia, tidak sedikit aparatur lembaga peradilan yang tertangkap tangan dalam kasus korupsi.

"Selama ini pengawasan terhadap para hakim dilakukan secara eksternal oleh KY, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Badan Pengawas MA," katanya.

(Baca: KY Desak MA Cari Jalan Keluar Maraknya Suap di Lembaga Peradilan)

Berdasarkan pengalaman tersebut, lanjut dia, pihaknya ingin mengawal Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim karena dalam undang-undang tersebut mengatur tentang manajemen hakim mulai rekrutmen, promosi, mutasi, profesionalisme dan pengawasan hakim.

"Dalam sisi pengawasan yang harus diperbaiki yakni kami berharap rekomendasi yang diberikan KY bersifat final dan mengikat, sehingga MA harus melaksanakan rekomendasi tersebut," ujarnya menambahkan.

Kompas TV Mahfud MD: MA sudah Busuk dari Dalam- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com