Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Hingga Minggu Pagi, Terjadi 73 Gempa Susulan di Pidie Jaya

Kompas.com - 11/12/2016, 13:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa hingga Minggu (11/12/2016) pagi, telah terjadi 73 kali gempa susulan di Pidie Jaya, Aceh. Meski demikian, kekuatan gempa susulan ini tergolong kecil.

"Hingga Minggu pagi, sementara baru terjadi sebanyak 1 kali pada pukul 01.45 WIB dengan magnitudo M 3,5," ujar Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono, kepada Kompas.com, Minggu.

(Baca juga: Gempa Susulan 4,3 SR Guncang Aceh, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah)

Gempa bumi itu terjadi pada Rabu (7/12/2016) terjadi sebanyak 45 kali, Kamis (8/12/2016) terjadi sebanyak 14 kali, Jumat (9/12/2016) terjadi sebanyak 7 kali, dan Sabtu (10/12/2016) terjadi sebanyak 6 kali. Meski demikian, intensitas gempa susulan semakin menurun.

Kabupaten Pidie Jaya merupakan daerah yang terdampak gempa paling parah.

Menurut laporan BMKG, terjadi gempa bumi bermagnitudo M 6,5 SR di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Rabu 7 Desember 2016, pukul 05.36.

(Baca juga: Empat Maskapai Komersil Ikut Kirim Bantuan ke Aceh)

Pusat gempa bumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km.

Hingga Sabtu (10/12/2016) pagi, jumlah korban tewas akibat gempa Aceh sebanyak 101 orang. Sementara itu, 45.329 jiwa masih mengungsi.

Kompas TV Turut Berduka, Seniman di Surabaya Menyalakan 1.000 Lilin

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com