Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anti-toleransi, Youtuber Terkaya, dan Pemakzulan Presiden, Ini 5 Berita Kemarin yang Sebaiknya Anda Tahu

Kompas.com - 10/12/2016, 07:15 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Sepanjang hari kemarin tidak ada isu dominan yang mewarnai pemberitaan. Berbagai topik mengemuka secara sporadis.

Di Jakarta, Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengatasi intoleransi menyusul sejumlah peristiwa di sejumlah tempat di Indonesia yang terindikasi intoleran.

Kabar penting datang dari Korea Selatan. Presiden Park akhirnya dimakzulkan parlemen terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya.

Berikut lima berita yang sebaiknya Anda baca sepanjang Kamis (9/12/2016) kemarin.

1. Jokowi Instruksikan Pembentukan Tim untuk Atasi Intoleransi

Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.

Tim ini akan bertugas menangani penyebaran ideologi kekerasan, radikal, dan fundamentalis. Pemerintah akan melakukan upaya sistematis untuk membendung itu.

Intoleransi kini sudah menjalar menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis.

Selengkapnya baca di sini.

Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui awak media usai memantau pengerukan sungai di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Rabu (9/11/2016). KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
2. Ridwan Kamil Nyatakan Pembubaran Kebaktian oleh Ormas di Gedung Sabuga Melanggar Aturan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembubaran acara ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha Insitut Teknologi Bandung oleh sekelompok orang adalah sebuah pelanggaran.

Terkait masalah izin, Ridwan mengatakan bahwa kegiatan ibadah tidak perlu memakai izin atau cukup dengan surat pemberitahuan.

"Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa harus pakai izin-izin itu tidak betul. Di mana pun juga harus ditegaskan, hak beribadah ini dilindungi undang-undang dan bentuknya cukup surat pemberitahuan kepada kepolisian mau sampai jam berapa terserah," kata Ridwan.

Ridwan menilai tidak tepat bila demonstran menyatakan bahwa ibadah harus dilaksanakan di tempat ibadah sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama tiga menteri.

Selengkapnya baca di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com