Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anti-toleransi, Youtuber Terkaya, dan Pemakzulan Presiden, Ini 5 Berita Kemarin yang Sebaiknya Anda Tahu

Kompas.com - 10/12/2016, 07:15 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Sepanjang hari kemarin tidak ada isu dominan yang mewarnai pemberitaan. Berbagai topik mengemuka secara sporadis.

Di Jakarta, Presiden Jokowi memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengatasi intoleransi menyusul sejumlah peristiwa di sejumlah tempat di Indonesia yang terindikasi intoleran.

Kabar penting datang dari Korea Selatan. Presiden Park akhirnya dimakzulkan parlemen terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya.

Berikut lima berita yang sebaiknya Anda baca sepanjang Kamis (9/12/2016) kemarin.

1. Jokowi Instruksikan Pembentukan Tim untuk Atasi Intoleransi

Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.

Tim ini akan bertugas menangani penyebaran ideologi kekerasan, radikal, dan fundamentalis. Pemerintah akan melakukan upaya sistematis untuk membendung itu.

Intoleransi kini sudah menjalar menjadi sebab munculnya kekerasan-kekerasan yang melanggar hak kebebasan orang untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan juga kebebasan akademis.

Selengkapnya baca di sini.

Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui awak media usai memantau pengerukan sungai di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Rabu (9/11/2016). KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
2. Ridwan Kamil Nyatakan Pembubaran Kebaktian oleh Ormas di Gedung Sabuga Melanggar Aturan

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa pembubaran acara ibadah di Gedung Sasana Budaya Ganesha Insitut Teknologi Bandung oleh sekelompok orang adalah sebuah pelanggaran.

Terkait masalah izin, Ridwan mengatakan bahwa kegiatan ibadah tidak perlu memakai izin atau cukup dengan surat pemberitahuan.

"Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa harus pakai izin-izin itu tidak betul. Di mana pun juga harus ditegaskan, hak beribadah ini dilindungi undang-undang dan bentuknya cukup surat pemberitahuan kepada kepolisian mau sampai jam berapa terserah," kata Ridwan.

Ridwan menilai tidak tepat bila demonstran menyatakan bahwa ibadah harus dilaksanakan di tempat ibadah sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama tiga menteri.

Selengkapnya baca di sini

Nibras Nada Nailufar Model majalah dewasa Novi Amelia (kiri, berbaju putih) ketika ditemui oleh awak media di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat, Jumat siang (9/12/2016).
3. Berteriak-teriak di Jalan, Model Novi Amelia Dibawa ke Panti Sosial

Model majalah dewasa, Novi Amelia, kembali berulah tidak wajar.

Pada Kamis (8/12/2016) malam, Novi diamankan anggota Polsek Tebet karena berteriak-teriak di Jalan Tebet Dalam I, Jakarta Selatan.

Polisi menyerahkan Novi ke Dinas Sosial setelah melakukan pemeriksaan. Kapolsek Tebet Nurdin A Rahman mengatakan, tak ada tindak pidana yang dilakukan Novi.

Wanita itu juga telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

Selengkapnya baca di sini

YouTube YouTube Rewind 2016
4. Daftar YouTuber Terkaya di Dunia 2016

YouTuber bisa mendapat uang berlimpah dari iklan yang ditayangkan melalui video, produk yang disponsori, dan sumber-sumber lain. Semakin banyak jumlah tayangan dan subscriber, semakin besar pula potensi penghasilannya.

Para YouTuber terkaya bisa memiliki arus pemasukan hingga belasan juta dollar AS atau ratusan miliar rupiah setiap tahun. Biasanya mereka memiliki subscriber yang jumlahnya mencapai jutaan pula.

Forbes mencatat, tahun 2016 ini para YouTubers terkaya memperoleh penghasilan lebih besar dibanding 2015 lalu.

Siapa saja YouTubers terkaya sepanjang 2016 itu? Silakan lihat di sini.

Baca juga aneka catatan sepanjang tahun 2016 dalam topik Kaleidoskop 2016

AFP Park Geun-hye
5. Mayoritas Suara di Parlemen Korsel Sepakat Makzulkan Presiden Park

Parlemen Korea Selatan memakzulkan Presiden Park Geun-hye, Jumat (9/12) atas dugaan korupsi.

Sebanyak 234 suara dari total 300 anggota parlemen memilih untuk melengserkan presiden wanita pertama Negeri Ginseng itu.

Sedangkan sisanya 56 menolak, tujuh suara tidak sah dan dua abstain. Demikian dilansir Korea Times, Jumat (9/12/2016).

Jumlah ini memenuhi persyaratan dua pertiga suara yang diamanatkan konstitusi untuk mendepak Park yang masa jabatannya baru akan berakhir 25 Februari 2018.

Angka 234 juga terbilang mengejutkan karena semula diperkirakan hanya akan ada sekitar 200-212 yang diperkirakan akan memakzulkan Park. Oposisi memiliki 172 kursi.

Selengkapnya baca di sini.

Ikuti kisah skandal korupsi yang melibatkan Presiden Park dalam topik ini.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com