Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Saya Enggak Bisa Enggak Bela Setya Novanto

Kompas.com - 28/11/2016, 17:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak berarti menghapus hak Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk kembali menjabat sebagai pemimpin tertinggi di Dewan.

"Saya enggak bisa enggak bela Setya Novanto karena dia memang dizalimi, percakapan privat dijadikan alat bukti. Sekarang baca Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang baru," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

(Baca: Alasan Pergantian Ketua DPR untuk Perbaiki Citra Novanto Dinilai Lemah)

Menurut Fahri, saat itu Novanto mundur dari kursi Ketua DPR karena tekanan politik. Saat itu pula, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum mengeluarkan putusan untuk Novanto.

Dengan demikian, menurut Fahri, tak ada alasan yang bisa menjegal Novanto untuk menjadi Ketua DPR.

"Apalagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan bukti rekaman percakapan Novanto bahwa itu tidak sah karena tak seizin pengadilan, itu semakin menguatkan bila tekanan politik yang membuat Novanto mundur tidak berdasar," lanjut Fahri.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Luthfi A Mutty menuturkan, pergantian Ketua DPR merupakan urusan internal Partai Golkar.

Meski begitu, Luthfi menyayangkan adanya wacana pergantian dari Ade Komarudin ke Setya Novanto tersebut.

Menurut dia, Setya Novanto yang sebelumnya menjabat Ketua DPR telah memutuskan mundur dari jabatannya.

"Kita hidup berdasarkan aturan hukum itu penting, tapi di atas aturan hukum ada etika. Etika persoalannya moral. Ini perlu diperhatikan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

(Baca: Minta Ade Komarudin "Legowo", MKGR Dukung Novanto Jadi Ketua DPR Lagi)

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi Ketua DPR pada Desember 2015 karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

Kompas TV ICW: Novanto Tak Layak Duduki Kursi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com