Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK dan Yasonna Hadiri Acara Syukuran Pembebasan Bersyarat Antasari Azhar

Kompas.com - 26/11/2016, 13:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menggelar acara syukuran setelah bebas bersyarat dari Lapas Klas I Tangerang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi tamu khusus dalam acara syukuran yang digelar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Sabtu (26/11/2016) pukul 11.00 WIB.

Antasari mengatakan, sejak keluar dari Lapas, dia berencana mengundang Kalla yang dianggap sebagai sahabat.

Menurut Antasari, Kalla sangat peduli ketika dia mengalami kesusahan. 

(Baca: Jokowi Belum Terima Laporan soal Grasi Antasari Azhar)

Kalla, kata Antasari, sering menjenguk dirinya saat masih menjalani hukuman di lapas. Selain itu Kalla juga bersedia menjadi saksi saat Antasari menikahkan anak perempuannya.

"Memang dari awal sudah saya undang. Saya punya kedekatan dengan JK. Sejak saya ditahan dia sudah peduli. Dia datang lebaran bawa kue, anak saya nikah dia menjadi saksi. Saya kira dia mulia betul hatinya," ungkap Antasari.

Antasari terpidana kasus pembunuhan bos PT Rajawali Nasrudin Zulkarnaen, resmi mendapat pembebasan bersyarat pada Kamis (10/11/2016).

Lebih dari tujuh tahun ia menjalani hari-hari di balik jeruji besi. Antasari sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian. Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.

Pada tahun 2010, Antasari terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnain.

(Baca: Datangi Istana, Pengacara Antasari Azhar Pastikan Surat Grasi Diterima Presiden)

Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa hukuman pidana. Ia bekerja di Kantor Notaris Handoko Salim di Tangerang.

Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, ia berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kompas TV Abraham Samad Bertemu dengan Antasari Azhar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com