Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur BNPT Sebut Pemblokiran Situs Tak Efektif Atasi Penyebaran Radikalisme

Kompas.com - 25/11/2016, 09:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Maraknya situs yang menyebarkan ajaran radikalisme maupun provokasi berdasarkan ideologi tertentu dinilai menjadi salah satu faktor munculnya terorisme.

Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pemblokiran situs yang dianggapberisi ajaran atau ajakan yang berpotensi melahirkan terorisme.

Namun apakah cara tersebut efektif?

Direktur Tindak Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Pol H. Hamidin menilai upaya pemblokiran situs bukan cara yang efektif untuk mengatasi penyebaran ajaran radikal.

Menurut Hamidin, ketika pemblokiran dilakukan, situs-situs serupa justru semakin banyak bermunculan.

"Terkait pencegahan, kita punya peraturan Menkominfo tentang pemblokiran situs. Pernah memang dilakukan blokir. Tapi apakah itu efektif? Ternyata tidak," ujar Hamidin saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan TIK Dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial, di kawasan Bogor, Kamis (24/11/2016).

Hamidin menuturkan, selama ini BNPT melakukan pengawasan terhadap situs-situs radikal yang bisa dideteksi.

Selanjutnya, BNPT melakukan kontra radikalisasi untuk menangkal ajaran-ajaran dalam situs tersebut agar tidak menyebar.

Hamidin menyebut cara tersebut terbukti lebih efektif ketimbang melakukan pemblokiran situs. Sebab, situs penyebar ajaran radikal akan terus bermunculan setiap harinya.

"Langkah yang paling efektif sebetulnya adalah membuat counter radicalization. Kalau di dalam bentuk narasi maka kami bikin counter narasi. Kalau mereka bikin dalam bentuk propaganda maka kita bentuk counter propaganda," kata Hamidin.

Pendapat tersebut juga diperkuat pakar hukum cyber Megi Margiyono. Megi mengatakan pemblokiran situs tidak efektif sebab kelompok terorisme selalu mencari cara baru untuk memviralkan ideologi mereka.

Menurut Megi, saat ini belum ada cara yang efektif untuk menangkal penyebaran ajaran-ajaran radikalisme melalui media sosial.

(Baca: Meski Diblokir, Situs dan Akun Medsos Berkonten Radikalisme Terus Bermunculan)

"Blokir situs yang bermuatan negatif tidak efektif. Mereka bisa bikin yang lebih baru lalu memviralkannya. Memang belum ada cara yang efektif sampai saat ini," ujar Megi.

Pemerintah mempunyai dasar hukum atas kewenangan memblokir situs-situs yang dianggap bermuatan negatif, seperti situs porno, situs perjudian, situs yang mengandung unsur SARA, dan lainnya.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Kompas TV 26 Ribu Warga Tolak Radikalisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com