Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Terima 10.520 Pengaduan dari Masyarakat

Kompas.com - 24/11/2016, 18:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah menerima ribuan laporan dari masyarakat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan, hingga 22 November 2016, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 10.520 laporan.

"Sejak dibentuk, Satgas langsung membuka posko pengaduan masyarakat selama 24 jam. Sampai 22 November 2016, total laporan sudah mencapai 10.520 laporan. Bahkan tiga hari pertama, laporan mencapai dua ribu-an," ujar Wiranto, saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

Wiranto memaparkan, sebanyak 10.520 laporan tersebut berasal dari 2.949 laporan melalui pesan SMS ke nomor 08568880881, 4.405 laporan melalui SMS, 1.241 laporan melalui surat elektronik, dan 743 laporan masyarakat melalui telepon ke nomor 193/082112131323.

Selain itu, Satgas juga mencatat sebanyak 1.123 laporan dikirimkan melalui aplikasi android, 52 laporan lewat surat pos, dan sebanyak tujuh pengaduan dilaporkan langsung oleh masyarakat ke posko Satgas Saber Pungli.

"Seperti yang dijanjikan sebelumnya, Satgas Saber Pungli akan sampaikan ke masyarakat terkait perkembangan dari kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh Satgas," kata wiranto.

Wiranto menuturkan, saat ini Sekretariat Satgas Saber Pungli sedang mempersiapkan kelengkapan pelaksanaan tugas, yakni standar prosedur operasional, rencana Aksi hingga enam bulan ke depan (November 2016-Mei 2017), format laporan mingguan dan bulanan dan kelengkapan administrasi untuk tenaga ahli.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 236 terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polisi Militer TNI.

Kompas TV Dugaan Pungli Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com