JAKARTA, KOMPAS.com -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, memastikan bahwa kasus-kasus lama yang ditangani KPK akan mulai dituntaskan pada akhir 2016.
Salah satu kasus yang akan dipercepat penyelesaiannya itu adalah dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II.
"Kami akan konfirmasi dengan penyidik dulu. Pokoknya semua kasus yang sudah ada, pasti kami selesaikan tahun ini, setidaknya dimulai untuk diselesaikan," kata Basaria saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016) malam.
Pimpinan KPK beralasan bahwa penyelesaian sejumlah perkara itu tertunda karena kekurangan sumber daya manusia di internal KPK. Selain itu, kasus-kasus baru terus bertambah sepanjang 2016.
Untuk kasus di PT Pelindo, Basaria mengatakan, beberapa penyidik KPK telah berangkat ke China untuk menyelidiki adanya dugaan penggelembungan harga dalam sistem pengadaan.
Namun, hingga saat ini belum diperoleh angka yang pasti mengenai hal tersebut.
"Memang tidak semudah yang dibayangkan untuk menyelesaikan. Makanya sekarang ini, setiap kami mau naikkan tersangka, itu benar-benar alat bukti harus firm, jadi tinggal mengajukan," kata Basaria.
Salah satu kasus yang belum ditangani KPK adalah kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II.
Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.