Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kukuhkan Tim Saber Pungli, Kapolri Tegaskan Perbaikan Layanan Publik

Kompas.com - 16/11/2016, 14:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengukuhkan tim Sapu Bersih Pungli yang dikoordinasi Mabes Polri, Rabu (16/11/2016).

Tim ini sebenarnya sudah lama bekerja sejak muncul perintah dari Presiden Joko Widodo, tetapi baru dikukuhkan secara resmi. Tito menekankan adanya perbaikan sistem pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli.

"Tim menyasar sentra pelayanan publik yamg bersentuhan langsung ke masyarakat. Masyarakat kita yang sudah susah jangan lagi ditarik-tarik pungli," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Tim ini akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno sebagai ketua pelaksana.

Menurut Tito, masih banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan pelayanan pembuatan STNK, SIM, dan dokumen kendaraannya yang dipersulit. Jika ingin cepat, mereka harus membayar uang "pelicin".

Selain melancarkan birokrasi di pemerintahan, Tim Saber Pungli Polri juga menjangkau praktik pungli di luar instansi pemerintahan. Salah satunya yang terjadi di Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu.

Pemilik kapal diwajibkan membayar upah Rp 50 juta hingga Rp 70 juta untuk biaya angkut barang.

"Ada juga investor yang masuk pabrik di daerah industri, semua truk yang mau masuk angkut barang dipalakin, diperas atas nama organisasi tertentu. Ini target operasi kita," kata Tito.

Sementara itu, Tim Saber Pungli di tingkat daerah akan dijalankan oleh kepala daerah masing-masing.

Kapolri memberi arahan kepada Inspektur Pengawasan di Polda sebagai ketua pelaksana Saber Pungli masing-masing daerah untuk mendongkrak kinerjanya.

Ia pun menerapkan sistem reward and punishment kepada jajaran Polda terkait Tim Saber Pungli ini.

"Polda yang tidak dapatkan apa-apa, Irwasda-nya saya akan ganti. Di Mabes Polri banyak stok perwira menengah yang berprestasi," kata Tito.

Evaluasi Tim Saber Pungli akan dilakukan setiap bulan. Jika ada Polda yang masih tak menunjukkan taring, maka akan diberi peringatan.

Jika pada bulan kedua masih belum terlihat prestasinya, masih diberikan teguran. Setelahnya, Kapolri tak segan untuk mengganti ketua pelaksana. Ia meminta agar semua Polda mampu menjalankan perintah ini semaksimal mungkin.

"Kalau ada Polda yang tidak berhasil, saya akan ingatkan Kapolda-nya. Ini bukan perintah saya, tapi Presiden. Presiden ingin unit pelayanan diperbaiki, bersih dari pungli," kata Tito.

Kompas TV Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com