Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan SBY Dinilai Tak Mencerminkan Sikap Mantan Presiden

Kompas.com - 03/11/2016, 15:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengatakan, seharusnya Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Unjuk rasa tersebut diinisasi sejumlah ormas keagamaan untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menista agama.

Julius menilai, pernyataan SBY justru merendahkan dirinya sebagai Presiden yang telah lama memimpin Indonesia.

(baca: SBY dan Panasnya Pendopo Cikeas...)

"Sudah sepatutnya isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), politisasi SARA yang remeh temeh, yang tidak edukatif, merendahkan dirinya seperti ini tidak diucapkan oleh SBY. Dia seorang Presiden dua periode," kata Julius di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Julius, SBY dapat menenangkan publik dengan cara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlihat dalam isu SARA dalam kampanye Pilkada 2017.

Jika SBY berkata seperti itu, kata dia, SBY menunjukkan sikap elite politik yang dewasa dan menjunjung tinggi demokrasi.

(baca: Ruhut Sebut Para Pembisik yang Dorong SBY Berkomentar soal Demonstrasi 4 November)

"Tapi dia merespons dengan memainkan api panas lagi. Itu merendahkan dirinya juga secara politik," ucap Julius.

Sementara itu, peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, pernyataan SBY terkait rencana unjuk rasa mengandung muatan politis.

"Apa yang dikatakan SBY itu sangat kentara ada kepentingan politik dan ambisi dari dirinya. Setidaknya, ia bisa memberikan masukan yang menyejukkan bagi massa yang melaporkan Ahok ke polisi," kata Erwin.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

 
 

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com