Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ingin Dianggap Beretorika, Wiranto Perintahkan Satgas Saber Pungli Segera Bekerja

Kompas.com - 28/10/2016, 14:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memerintahkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) langsung bekerja setelah resmi dilantik.

Hal tersebut sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan Satgas mulai bekerja dalam jangka waktu satu minggu setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Saya mengajak semua yang hadir di sini dan masyarakat untuk bergegas bergerak. Presiden dalam amanatnya menginginkan dalam waktu satu minggu, setelah dikeluarkan Perpres, satgas harus sudah efektif dan mulai bekerja," ujar Wiranto, saat melantik tim Satgas Saber Pungli, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Wiranto memahami, butuh waktu untuk menyempurnakan sistem dan organisasi Satgas.

Akan tetapi, hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk tidak bekerja secara optimal.

Dia menekankan, tim Satgas harus segera menanggapi seluruh pengaduan masyarakat dan memberikan solusi konkret.

Saluran pengaduan, kata Wiranto harus dapat bekerja secara optimal, baik melalui website, SMS, maupun call center

Dengan demikian, masyarakat tak menganggap pemerintah hanya beretorika karena laporannya tidak ditanggapi.

"Pengaduan masyarakat harus segera ditanggapi dan diberikan solusi. Saya mengharapkan Saudara-saudara sekalian yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini siap untuk bekerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerjasama," kata Wiranto.

Wiranto melantik empat pimpinan dan 224 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang Parikesit, Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Susunan organisasi satgas Saber Pungli terdiri atas:

- Pengendali/Penanggung jawab: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
- Ketua Pelaksana : Inspektur Urusan Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno
- Wakil Ketua Pelaksana  1: Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih
- Wakil Ketua Pelaksana 2 : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono
- Sekretaris: Staf Ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 224 orang terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com