Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PKS Nilai Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Masih Perlu Dikaji

Kompas.com - 27/10/2016, 12:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Kedua RI Soeharto masih perlu dikaji.

Hal itu disampaikan Mustafa Kamal, meskipun pada 2008, PKS sempat membuat iklan tentang pahlawan dan memuat nama Soeharto di dalamnya.

"Saya rasa masih perlu kajian untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, bisa dilakukan oleh Komisi VIII DPR yang salah satu mitra kerjanya Kementerian Sosial, kan Kementerian Sosial yang mengeluarkan gelar pahlawan nasional," kata Mustafa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Saat ditanya alasan dulunya sempat mengiklankan Soeharto sebagai pahlawan nasional, Mustafa menjawab hal itu bisa jadi merupakan usulan pribadi.

Sebab, belum ada kajian mendalam di internal partai berlambang sabit kembar tersebut.

(Baca juga: Pengajuan Pahlawan Nasional, Nama Gus Dur dan Soeharto Masih Diendapkan Dewan Gelar)

 

Mustafa menambahkan, saat ini justru PKS tengah mengusahakan nama Kasman Singodimedjo sebagai pahlawan nasioanal. Menurut Mustafa, hal itu merupakan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah melakukan kajian mendalam.

"Jadi gelar pahlawan nasioanal untuk Soeharto itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujar Mustafa.

Nama Soeharto masuk sebagai satu dari empat tokoh yang sedang dibahas oleh Dewan Gelar, guna memperoleh gelar pahlawan nasional tahun ini.

Sebagian kalangan menilai hal itu melukai rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kompas TV Gelar untuk Soeharto, Layak atau Tidak? - Dua Arah Eps 11 Bag 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com