Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Pengungkapan Kasus Munir Berasal dari Cikeas...

Kompas.com - 26/10/2016, 08:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan jawaban terkait polemik keberadaan dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Dalam konferensi pers di kediamannya, SBY menyertakan sejumlah pejabat di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) antara lain mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Suyanto dan mantan ketua TPF Kasus Munir, Marsudhi Hanafi.

SBY menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan perkara pembunuhan Munir.

Dia yakin jika memang perkara pembunuhan Munir belum dianggap memenuhi rasa keadilan, selalu ada jalan untuk menemukan kebenaran.

Oleh sebab itu, pihaknya melalui Sudi Silalahi akan mengirim salinan dokumen TPF kepada Presiden Joko Widodo.

"Kopi (salinan) dari dokumen ini akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya," ujar Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).

(Baca: Pihak SBY Akan Kirim Salinan Dokumen TPF Munir untuk Ditindaklanjuti Jokowi)

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, ada dua hal yang harus dipahami oleh Presiden Joko Widodo dari pernyataan SBY.

Menurut Puri, hal pertama yang ditekankan oleh SBY saat konferensi pers adalah dokumen TPF merupakan dokumen projustisia.

"Artinya harus ditindaklanjuti. Step-nya adalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar Puri saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Hal kedua, kata Puri, menyangkut proses hukum kasus pembunuhan Munir. Puri menuturkan, secara jelas SBY menyatakan dukungannya terhadap setiap upaya penuntasan kasus Munir yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Dalam konferensi persnya, SBY mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh menutup pintu kebenaran. Proses hukum kasus Munir saat masa pemerintahan SBY pun tidak dihentikan.

Dengan demikian, setelah salinan dokumen TPF diterima, maka Presiden Jokowi wajib mengungkap isi dokumen tersebut ke publik, sekaligus memerintahkan kepolisian dan kejaksaan melanjutkan proses hukum kasus Munir.

"Jelas bahwa selalu ada pintu untuk mencari kebenaran dalam kasus Munir. Artinya proses hukum tidak bisa dihentikan," ucap Puri.

(Baca: Pihak SBY Akan Kirim Salinan Dokumen TPF Munir untuk Ditindaklanjuti Jokowi)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com