Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas Rancang Bayar Tilang "Online"

Kompas.com - 24/10/2016, 16:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri tengah merancang pembayaran tilang kendaraan menggunakan sistem online.

"Tilang, kami akan bikin online," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016).

Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi yang disediakan oleh Polri. Melalui aplikasi itu, pelanggar tinggal membayar berapa denda sesuai pasal yang dilanggar.

"Bayarnya juga bukan cash. Tapi mobile banking," ujar Agung.

(baca: Begini Cara Mudah Urus Tilang Tanpa Sidang)

Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung untuk finalisasi regulasi rencana kebijakan itu.

Pihaknya akan menjadikan beberapa daerah sebagai percontohan tilang online, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Secara simultan kami lalu akan lanjutkan di seluruh Indonesia," ujar dia.

Selain tilang, sistem online serupa juga direncanakan diterapkan secara masif dalam hal mengurus dokumen lalu lintas. Misalnya SIM, STNK dan BPKB.

(baca: Ini Cara Ambil Berkas Tilang Bila Tak Ikut Sidang)

Diketahui, mengurus SIM, STNK dan BPKB saat ini sudah bisa menggunakan sistem online, meskipun belum seluruhnya.

Agung mengatakan, hal itu dilakukan demi mencegah praktik pungutan liar.

"Itu bisa terputus (kemungkinan pungutan liar antara) masyarakat dengan si petugas. Kemudian mengurus ini juga bisa lebih cepat," ujar Agung.

(baca: Bayar Tilang Lewat Bank Lebih Efektif?)

Soal sumber daya manusia Polri yang mengurus dokumen lalu lintas, Agung sudah mengadakan pelatihan dan pembekalan.

Jika masyarakat masih menemukan ada polisi yang memungut uang, Agung mempersilahkan untuk melapor ke Propam Polri.

"Karena fungsi pengawasan da penindakan internal ada di sana. Kewenangan saya hanya memberikan petunjuk soal pungli itu bahwa tidak boleh," ujar Agung.

Kompas TV Puluhan Kendaraan Terkena Tilang Sistem Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com