Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim

Kompas.com - 24/10/2016, 16:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menganggap sikap Majelis Ulama Indonesia terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum menjadi rujukan dalam perkara ini.

Penyelidik masih akan memintai keterangan MUI untuk melihat kasus ini berdasarkan alat bukti yang dipegang penyelidik.

"Kami mau tanya lagi MUI melihat ini, dari mana bahannya. Kan kami ada bukti nih, yang diambil dari video," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci)

Pasalnya, video yang selama ini beredar di media sosial berbeda dengan video lengkap yang dimiliki oleh kepolisian.

Video yang kini dipegang polisi berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak disebarluaskan.

"Semua akan kami konfirmasi. Ini yang dimaksud seperti apa pendapatnya," kata Ari.

MUI sebelumnya mengkaji pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. MUI menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.

(baca: Lakukan Kajian, Ini Pendapat MUI soal Pernyataan Ahok)

Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.

Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

 

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

(Baca juga: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

Kompas TV Ahok Didemo Soal Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com