JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai, pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla terlambat menyentuh sektor hukum dalam dua tahun masa jabatannya.
Menurut Bambang, kualitas penegakan hukum di Indonesia selama ini masih bermasalah. Banyak institusi penegak hukum memiliki catatan buruk selama pemerintahan Jokowi-JK.
"Catatan kritis untuk dua tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah keterlambatan kedua pemimpin menyentuh sektor hukum," ujar Bambang ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (21/10/2016).
(baca: Dua Tahun Jokowi-JK, Reformasi Kejaksaan dan Polri Dinilai Belum Berjalan)
Pemerintah, lanjut Bambang, baru memberikan perhatian kepada sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya.
Ini dilakukan dengan merevitalisasi sektor hukum demi mewujudkan kepastian dan efisiensi.
"Pembenahan di sektor hukum akan dimulai dengan program pemberantasan pungutan liar (pungli)," kata Bambang.
(baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)
Kendati telah memulai revitalisasi hukum, Bambang menyebut masyarakat masih harus menunggu seberapa jauh keberhasilan Jokowi-JK membenahi sektor hukum.
Pasalnya, operasi pemberantasan pungli (OPP) yang dilakukan pemerintah belum mampu memecahkan masalah utama dalam penegakan hukum.
"Pungli memang merugikan masyarakat. Tetapi persoalan di sektor hukum bukan hanya Pungli," ucap Bambang.
(baca: Jokowi: Serupiah Pun Akan Saya Urus kalau Pungli!)
Untuk memperbaiki sektor hukum, kata Bambang, pemerintah harus juga melakukan pemberantasan mafia kasus dan peradilan.
Dengan begitu, pemerintah dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.
"Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan," tutur Bambang.