Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pindah ke Partai Baru, Tommy Soeharto Kehilangan Keanggotaan Golkar

Kompas.com - 19/10/2016, 20:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan, keanggotaan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Partai Golkar telah gugur jika yang bersangkutan telah berganti keanggotaan menjadi partai lain.

Aturan tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Jika seseorang atau kader telah berganti keanggotaannya menjadi partai lain, maka dengan sendirinya keanggotaan Partai Golkarnya telah gugur," ujar Ace saat dihubungi, Rabu (19/10/2016).

Ace menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang membuat keanggotaan kader Golkar bisa gugur. Tiga kondisi tersebut adalah jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri atau pindah ke partai lain.

Gugurnya keanggotaan juga tidak memerlukan keterangan resmi.

"Ketika Pak Tommy menyatakan dia bergabung dengan Partai Berkarya. Ya silakan. Itu pilihan politik Beliau," tuturnya.

Seperti dikutip Antaranews.com, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Partai Berkarya yang turut dicetuskan Tommy Soeharto.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Partai Berkarya sudah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016.

SK pengakuan Partai Berkarya disebut sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM sejak 13 Oktober 2016.

Sementara itu, dikutip dari situs resmi partai, Berkarya.id, Partai Berkarya yang semula bernama Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah kelanjutan dari pembaruan, perubahan, serta kerja sama antara Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Beringin Karya yang dilahirkan kembali 15 Juli 2016.

Tanggal itu bertepatan dengan hari lahir Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.

Dalam waktu dekat, Partai Berkarya akan melaksanakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kepengurusan, serta program kerja.

Selain itu, juga berupaya membentuk sayap-sayap partai, utamanya sayap pemuda dan perempuan.

Kompas TV Tommy Soeharto Ajukan Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com