JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai korupsi yang melibatkan kepala daerah bukan disebabkan lemahnya pengawasan. Perilaku korup pejabat disebabkan mentalitas koruptif.
"Kalau sampai hari ini ada kepala daerah dan anggota DPRD yang kena OTT (operasi tangkap tangan) atau akhirnya terkuak ada indikasi korupsi, itu bukan salah dari sistem pengawasan tapi kembali ke mentalitas oknum," kata Tjahjo di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Menurut Tjaho, pengawasan internal seluruh aparatur pemerintah pusat dan daerah telah dilakukan secara ketat.
Mereka, kata Tjahjo, seharusnya telah memahami area rawan korupsi dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
"Ini sinkron dengan apa yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo. Pungli satu rupiah pun harus diberikan sanksi yang ketat," ucap Tjahjo.
(Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun sebagai Tersangka)
Tjahjo menuturkan, jika kepala daerah terkena OTT pihaknya akan langsung memberikan sanksi, seperti pemberhentian jabatan hingga pemberhentian tidak hormat.
Dalam hal itu, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kalau dia dari partai politik, kami yakin pimpinan partai akan memberi sanksi pemecatan, kecuali dia sedang dalam proses saksi atau tersangka tetap kami gunakan asas praduga tak bersalah," ujar Tjahjo.
Terkait pemberian bantuan hukum bagi kepala daerah atau pejabat di lingkungan Kemendagri, tambah Tjahjo, tergantung pada situasi.
Di lingkup Kemendagri, Tjahjo menyebutkan telah memberikan sanksi kepada 24 orang. Sanksi tersebut antara lain berupa penundaan jabatan hingga pemecatan secara tidak hormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.