Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Akan Dilibatkan Berantas Pungli Melalui Sistem Pelaporan "Online"

Kompas.com - 13/10/2016, 19:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan mekanisme kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli akan melibatkan masyarakat.

Menurut Wiranto, setelah satgas terbentuk dan mulai bekerja, masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan praktik pungli di lapangan.

"Upaya pemberantasan pungli melalui Saber Pungli ini nantinya juga akan melibatkan partisipasi dari masyarakat. Artinya bisa ikut melaporkan," ujar Wiranto usai memimpin Rapat Bersama Tim Satgas Pungli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Wiranto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan satu mekanisme pelaporan secara online.

Masyarakat yang menemukan atau mengalami praktik pungli secara langsung, bisa melaporkan melalui ponsel dengan mengirimkan foto.

Selain itu, dengan sistem online, maka identitas pelapor juga akan terjaga kerahasiaannya.

"Jadi satgas bisa langsung memberikan respon secara cepat," ucapnya.

Wiranto juga menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden yang mengatur tentang pembentukan dan kewenangan Saber Pungli.

Hal tersebut dilakukan agar Saber Pungli memiliki landasan hukum yang kuat dalam menindak siapa pun yang terbukti melakukan pungli.

Selain itu, penerbitan perpres juga dilakukan agar dari sisi operasionalnya, tim satgas tidak akan menemui banyak kendala di lapangan.

"Nanti akan keluar perpres, sedang digarap. Supaya secara legal formal juga terpayungi, lalu dalam operasionalnya juga tidak banyak kendala yang dihadapi di lapangan," kata Wiranto.

Wiranto menjelaskan Satgas Saber Pungli akan membersihkan praktik pungli yang terjadi di tengah masyarakat. Saat ini, menurut dia, praktik pungli secara nyata dihadapi oleh masyarakat kecil yang penghasilannya rendah.

Dia mencontohkan banyak supir-supir truk di daerah terbebani dengan praktik pungli oleh oknum Dinas Perhubungan maupun preman.

Selain itu, pedagang-pedagang kecil pun seringkali harus membayar sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu yang tidak jelas.

"Banyak masyarakat kecil yang mencari makan dengan satu usaha kecil harus berhadapan dengan pungli yang sangat meresahkan," kata Wiranto.

"Saya ingin menjelaskan istilah saber itu kan sapu bersih, diharapkan dari operasi ini maka aktivitas pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menggangu ekonomi nasional ini dapat disapu bersih sampai ke akarnya," ujarnya.

Kompas TV Pungli Miliaran Rupiah di Kemenhub (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com