Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Pemerintah Sudah Beri Perhatian ke Warga Eks Timor Timur

Kompas.com - 12/10/2016, 19:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Uni Timor Aswain (Untas) Eurico Guterres di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi warga eks Timor Timur yang sebagian besar menetap di Nusa Tenggara Timur.

Saat ditemui usai pertemuan, Wiranto mengatakan bahwa warga eks Timor Timur tersebut memang membutuhkan satu perhatian dari pemerintah.

"Tadi disampaikan bahwa teman-teman pejuang eks Timor-Timur membutuhkan perhatian dari pemerintah dan sejak Pak Luhut itu sudah (dilakukan)," ujar Wiranto.

Wiranto pun menampik kesan jika pemerintah selama ini tidak memperhatikan warga eks Timor-Timur yang memutuskan menjadi bagian dari negara Indonesia.

Dia mengklaim selama ini pemerintah telah memberikan perhatian meski belum menyentuh seluruh warga eks Timor Timur.

Salah satu bentuk perhatian dari pemerintah adalah pemberian penghargaan dan sertifikat dari Kementerian Pertahanan RI.

"Sudah diusahakan untuk mendapat perhatian. Sebagian sudah mendapat penghargaan dan sertifikat dari Menteri Pertahanan. Yang lain memang ada yang belum," kata Wiranto.

(Baca juga: Bertemu Wiranto, Eurico Guterres Bahas Permasalahan Warga Eks Timor Timur di Indonesia)

Untas merupakan organisasi yang menaungi  ribuan warga eks Timor Timur yang memilih menjadi warga Indonesia.

Mereka menolak hasil jajak pendapat 1999 dan menarik diri dari seluruh proses jajak pendapat, serta menolak intervensi asing di wilayah itu.

Pada 2013 ribuan warga eks Timor Timur yang kini tinggal di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pernah mengeluhkan nasib mereka pada Komisi Nasional HAM. Mereka merasa tak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com