Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kepastian Besaran Bantuan Dana Parpol Tunggu Ekonomi Stabil

Kompas.com - 04/10/2016, 15:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memastikan besaran tambahan dana bantuan partai politik. Menurut Tjahjo, pemerintah akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian.

"Kami masih konsolidasi bagaimana untuk infrastruktur dan kemiskinan. Usulan yang diputuskan di DPR dengan pemerintah, kenaikan iya, tapi kapan kami belum bisa menjamin waktunya," kata Tjahjo usai memberikan pidato di acara Seminar Nasional Dharma Wanita, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Tambahan dana tersebut diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Tjahjo mengakui dana bantuan bagi partai relatif kecil. Saat ini, partai mendapatkan bantuan dari negara sebesar Rp 108 per suara.

Saat ini, Indonesia sedang mengupayakan tambahan pemasukan dari kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Hingga Jumat (30/9/2016) malam, tax amnesty dipastikan tembus Rp 3.500 triliun.

Meski demikian, Tjahjo menuturkan tambahan anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi pos anggaran prioritas seperti pendidikan dan pembangunan infrastruktur.

"Sampai anggaran negara stabil, infrastruktur, kesejahteraan sosial, nanti baru bisa naik. Yang penting aturannya dulu," ucap Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, tambahan dana bagi partai akan diikut dengan pengawasan. Hal itu telah dibicarakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah dibicarakan secara detail, dengan KPK dan BPK. Pada prinsipnya semua lembaga itu setuju naik, tapi naiknya harus diimbangi degan pengawasan. Kalau sampai ada korupsi lagi kader partai bisa dikenakan sanksi," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan, ajuan kenaikan itu lantaran dana parpol yang disubsidi negara dianggap belum cukup untuk menopang biaya operasional. Dampaknya, kualitas parpol jadi melemah.

(Baca: Kemendagri Ajukan Kenaikan Dana Parpol Lewat Revisi PP No 5/2009)

Dari hasil konsolidasi pemerintah dan DPR bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta beberapa pemerhati pemilu, ada rekomendasi kuat untuk memberikan bantuan dana yang signifikan kepada parpol agar fungsi yang dimiliki parpol dapat berjalan lebih baik. 

50 Kali Lipat

Diberitakan, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.

Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com