Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).
(Baca: Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik hingga 50 Kali Lipat)
Kesimpulan itu muncul setelah dalam rapat dengan agenda membahas pagu anggaran untuk Kemendagri di RAPBN Tahun 2017 itu, sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan rencana Kemendagri menaikkan bantuan keuangan bagi partai.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin, yakin kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan meningkatkan kualitas kerja partai dalam menyiapkan kader untuk duduk di legislatif dan eksekutif.
Kenaikan bantuan itu juga akan mencegah perilaku koruptif kader partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.