Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pilkada Picu Korupsi

Kompas.com - 27/09/2016, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Biaya yang dibutuhkan pasangan calon pada Pilkada 2017 umumnya akan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan resmi mereka sebagai kepala daerah jika menang dalam pilkada. Tanpa pengawasan yang ketat, kondisi ini dapat menjadi awal dari korupsi di daerah.

Data Litbang Kementerian Dalam Negeri atas pendanaan pilkada serentak 2015 menunjukkan, biaya yang dikeluarkan pasangan calon untuk pilkada tingkat kota/kabupaten bisa mencapai Rp 30 miliar.

Sementara uang yang dikeluarkan pasangan calon untuk pemilihan gubernur berkisar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

Biaya itu diperkirakan makin besar di Pilkada 2017. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada 2017 menyebutkan, pasangan calon kepala daerah diizinkan menambah bahan dan alat peraga kampanye dengan batasan yang sudah ditentukan, selain yang sudah ditanggung negara.

Pada regulasi terdahulu, UU No 8/2015 yang menjadi dasar hukum Pilkada 2015, bahan kampanye, alat peraga kampanye, iklan, dan debat publik yang diperbolehkan hanya yang didanai oleh negara lewat KPU daerah.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Senin (26/9/2016), menuturkan, perubahan regulasi itu terjadi karena ada pendapat bahwa pembatasan pengeluaran membuat masa kampanye sepi.

Namun, Ferry khawatir, perubahan peraturan itu memunculkan korupsi atau praktik lain yang mencederai tata kelola pemerintahan yang baik. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan pasangan calon saat pilkada jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan resmi mereka jika terpilih jadi kepala daerah.

Tak sebanding

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, kemarin, menyebutkan, gaji pokok bupati/wali kota Rp 2,1 juta per bulan, sedangkan gubernur Rp 3 juta setiap bulan. Jika ditambah dengan tunjangan istri dan anak, gaji yang dibawa pulang Rp 5,6 juta-Rp 8,7 juta.

Kepala daerah memang memiliki hak atas belanja penunjang operasional dan insentif pemungutan. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 44 triliun, belanja penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI bisa Rp 66 miliar per tahun.

Sebaliknya, untuk Sulawesi Barat yang PAD-nya Rp 220 miliar pada 2015, belanja penunjang operasional kepala daerah paling rendah Rp 750 juta atau paling tinggi 0,4 persen dari PAD atau sekitar Rp 880 juta.

Meski kepala daerah punya pendapatan lain selain gaji, biaya pilkada tetap dinilai amat besar.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Agustin Teras Narang mengatakan, untuk menutupi biaya di pilkada, partai turut menyumbang meski tidak terlalu signifikan. Pada pilkada sebelumnya, besar dana dari partai ini bisa lebih dari Rp 50 juta untuk satu daerah.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menuturkan, sebagian besar biaya pencalonan dan kampanye saat pilkada dibebankan kepada kandidat.

”Partai tidak bisa berkontribusi banyak secara finansial karena sejujurnya partai tidak punya uang,” ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com