Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Lebih Ringan, Damayanti Pertimbangkan Tidak Ajukan Banding

Kompas.com - 26/09/2016, 16:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, mempertimbangkan untuk tidak mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Damayanti divonis jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dipenjara enam tahun. 

"Hampir semua yang jadi materi pembelaan kami dikabulkan. Kami memilih berpikir-pikirnya itu ke arah menerima, untuk tidak ke arah banding," ujar pengacara Damayanti, Wirawan Adnan, seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9/2016).

(Baca: Hakim Tolak Tuntutan Pencabutan Hak Politik Damayanti)

Menurut Adnan, putusan hakim berupa pidana selama 4,5 tahun penjara tidak jauh berbeda dengan permohonan tim pengacara agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang paling ringan.

Selain itu, menurut Adnan, beberapa permohonan terdakwa dan tim pengacara telah disetujui oleh Majelis Hakim.

Beberapa di antaranya terkait penetapan status justice collabolator dan penolakan terhadap pencabutan hak politik.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyetujui penetapan Damayanti sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Kemudian, Majelis Hakim menolak pencabutan hak politik, karena hak untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik merupakan hak asasi  setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

"Kemudian ada penurunan dari segi denda tambahan, yang tadinya Rp 500 juta subsider 6 bulan, turun menjadi subsider 3 bulan kurungan," kata Adnan.

(Baca: Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara)

Damayanti dijatuhi hukuman pidana selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa berupa hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, Jaksa KPK meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk berpikir dan mengkaji hasil persidangan.

Kompas TV Mantan Anggota DPR Ini Dituntut 6 Tahun Penjara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Upaya PDI-P Agar Kader Berprestasi Tak Dibajak Partai Lain Saat Pilkada: Beri Surat Tugas

Nasional
Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Megawati: Tidak Ada Koalisi dan Oposisi, Sistem Kita Presidensial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com