Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Status Irman Gusman, Malam Ini BK DPD Undang Ahli Tata Negara

Kompas.com - 19/09/2016, 15:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kehormatan DPD akan mengundang pakar hukum tata negara untuk mengkaji rencana pencopotan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD.

Pembahasan soal status Irman ini menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“BK jam 19.00 akan mengundang dua pakar untuk memberikan masukan. Nanti setelah beri masukan, BK akan mengambil keputusan terkait status Irman Gusman,” kata Ketua BK DPD AM Fatwa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Kedua pakar yang akan diundang adalah Zain Badjeber dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Menurut Fatwa, BK DPD sebenarnya telah memiliki instrumen untuk memberhentikan Irman dari jabatannya.

(Baca: Irman Gusman Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Ketua KPK)

Namun, BK ingin meminta pendapat ahli untuk memperkuat aturan yang sudah ada.

“Minta pertimbangan saja,” kata dia.

Pasal 52 ayat (3) huruf c Tatib DPD menyebutkan, ‘Ketua dan/atau wakil ketua DPD diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d apabila berstatus tersangka dalam perkara pidana’.

Tatib itu, kata dia, merupakan Tatib baru yang sebelumnya telah disetujui pimpinan DPD, termasuk Irman.

Fatwa tak mempersoalkan jika dalam pengambilan keputusan ada anggota BK DPD yang berdebat soal status Irman sebagai Ketua DPD.

Menurut dia, Tatib DPD sudah tegas mengatur pemberhentian anggota.

“Apa berani mereka menentang Tatib?” kata dia.

Irman terjaring operasi tangkap tangan KPK, Sabtu (17/9/2016).

(Baca: Bersedia Jamin Irman Gusman Tak Kabur, Langkah Anggota DPD Dinilai Blunder)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com