Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Ini Kata Wamenlu

Kompas.com - 16/09/2016, 14:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir memastikan tidak ada ancaman bagi warga negara Indonesia di Singapura yang mengikuti program amnesti pajak atau tax amnesty.

Menurut Fachir, bank di Singapura memang berhak untuk melaporkan nasabahnya yang menyimpan dana mencurigakan.

Namun, ia memastikan bahwa laporan tersebut tak terkait dengan tax amnesty yang tengah digenjot Pemerintah Indonesia.

"Ketentuan Singapura kalau ada transfer, kalau dinilai mencurigakan akan dilaporkan. Tetapi, kalau tidak mencurigakan tidak perlu," kata Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Oleh karena itu, Fachir memastikan WNI di Singapura tidak perlu merasa terganggu atau merasa terancam untuk mengikuti program tax amnesty.

"Yang mengancam siapa? Tidak ada ancaman itu. Otoritas Singapura bahkan mendorong kok. Karena itu, untuk clear-nya kejelasan pemilik uang sendiri," ucap Fachir.

Sejauh ini, lanjut dia, WNI di Singapura yang sudah mengikuti tax amnesty tercatat berjumlah lebih dari 300 orang. Ia meyakini jumlah itu akan terus bertambah.

Saat ditanya apakah akan ada komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura terkait isu ini, Fachir menegaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani selama ini terus melakukan komunikasi.

Perbankan swasta di Singapura sebelumnya dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program tax amnesty.

Alasannya adalah program amnesti pajak bisa menghancurkan bisnis bank-bank itu. (Baca: Perbankan Singapura Adukan WNI yang Ikut Amnesti Pajak ke Polisi)

Mengutip The Straits Times, Kamis (15/9/2016), unit kepolisian Singapura yang mengurusi kejahatan keuangan, Commercial Affairs Department (CAD), tahun lalu menyatakan kepada perbankan bahwa mereka harus melapor setiap kali ada nasabah yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.

Singapura menyatakan pada 2013 bahwa penghindaran pajak adalah tindak kriminal. WNI sendiri memiliki aset sekitar 200 miliar dollar AS yang ditempatkan pada perbankan privat Singapura, atau sekitar 40 persen dari total aset perbankan Singapura.

(Baca juga: Perbankan Singapura Laporkan WNI yang Ikut "Tax Amnesty", Pemerintah Diminta Segera Bereaksi)

Kompas TV BI: Dana Tebusan Amnesti Pajak Hanya 21 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com