Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetyo Minta Tim Gabungan Beberkan Bukti Dugaan Jaksa Peras Terdakwa Narkotika

Kompas.com - 16/09/2016, 14:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, informasi yang dibeberkan tim gabungan pencari fakta soal adanya oknum jaksa yang memeras terdakwa kasus narkoba perlu pembuktian lebih lanjut.

Tim gabungan bentukan Polri itu, sebelumnya menyatakan bahwa ada oknum jaksa yang memeras terdakwa agar mengubah pasal agar hukumannya diringankan.

"Saya hormati temuan mereka. Tapi kami ingin pembuktian untuk bisa menindak," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Prasetyo mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut sebelumnya. Tim gabungan pun belum secara resmi menyampaikan temuan itu.

Prasetyo mengatakan, informasi tersebut diketahuinya dari media. Jika tim gabungan memiliki bukti yang menunjukkan kebenaran, Prasetyo akan menindak tegas oknum jaksa tersebut.

"Jika jaksa saya terlibat dengan jaringan narkoba, saya akan tindak tegas. Saya tidak main-main," kata Prasetyo.

Di samping fakta tersebut, Prasetyo malah menuding terpidana bernama Tedja yang mengaku diperas oleh jaksa telah berbohong untuk melindungi diri.

Menurut dia, bisa saja saat itu Tedja yang inisiatif menyuap jaksa, namun ditolak dan malah dijatuhi hukuman mati.

Putusan itu pun diperkuat di tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

"Yang menyidik bukan kejaksaan, tapi BNN atau polisi. Ada kemungkinan tidak, kejaksaan seenaknya mengubah pasal orang?" kata Prasetyo.

Sebelumnya, anggota tim gabungan pencari fakta bentukan Polri, Effendi Gazali mengatakan, Freddy Budiman menjadikan Tedja sebagai tumbal dengan menyuruhnya mengaku sebagai orang lain saat melakukan transaksi.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Tedja pun ditangkap dan diproses secara hukum. Saat kasusnya naik ke persidangan, jaksa yang menuntutnya memeras Tedja.

Ia meminta sejumlah uang untuk mengubah pasal yang dikenakan. Tak hanya itu, jaksa juga meminta agar Tedja merelakan istrinya untuk menemani oknum tersebut di ruang karoke.

"Karena jumlah yang dikasih tidak cukup, pasalnya tidak diubah. Malah orang ini dijatuhi hukuman mati," kata Effendi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangkan Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com