Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Tim Pencari Fakta Selesai, Polri Diminta Buat Satgas Khusus Terkait Freddy Budiman

Kompas.com - 15/09/2016, 20:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim gabungan pencari fakta Hendardi mengatakan, tim memiliki tenggat waktu yang terbatas untuk mengungkap kebenaran di balik cerita Freddy soal aliran dana ke pejabat Mabes Polri.

Dari investigasi selama 30 hari itu, tak ditemukan adanya aliran uang tersebut. Namun, bukan berarti penelusuran berhenti di situ.

Hendardi meminta agar polisi membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti temuan baru mereka dan menyerap informasi yang tak sempat disampaikan kepada tim gabungan.

"Sejak TPF berakhir dan menyampaikan laporan, petunjuk yang ditemukan sangat mungkin untuk dikembangkan lagi oleh user," ujar Hendardi di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Masyarakat tetap bisa memberi laporan ke polisi jika memiliki informasi soal Freddy.

(Baca: Freddy Budiman Disebut Tak Pernah Pergi ke China untuk Bisnis Narkoba)

Anggota tim gabungan Effendi Gazali mengatakan, masih ada dokumen terkait Freddy yang belum sempat sampai di tangan mereka. Tim gabungan masih belum bisa mendapatkan video terakhir Freddy yang direkam pihak keluarga.

"Masih ada video yang kami ingin kejar. Itu dibuat keluarga pada Kamis, tengah malamnya eksekusi," kata Effendi.

Selain itu, berdasarkan pengakuan adik Freddy, ada surat wasiat yang juga ditinggalkan. Namun, pihak keluarga belum berkenan untuk memberikan.

Menurut Effendi, dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk melihat apakah ada kaitannya dengan investigasi mereka.

"Nanti ini akan ditindaklanjuti Polri, tidak berhenti di sini," kata dia.

(Baca: Tim Gabungan Ungkap Ada Oknum Jaksa Peras Terdakwa yang Dijerumuskan Freddy Budiman)

Setelah resmi dibubarkan, tim gabungan merekomendasikan beberapa hal kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

Pertama, tim meminta Polri menindaklanjuti temuan soal adanya perwira menengah Polri yang menerima uang dari terpidana mati Chandra Halim alias Akiong sebesar Rp 668 juta.

Kemudian, Polri diminta membentu prosedur penanganan kasus narkoba agar lebih akuntabel, khususnya untuk rotasi penyelidik dan penyidik secara reguler untuk menghindari intimidaai berlebih oleh jaringan narkoba.

Selain itu, sesuai masukan dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Kapolri diminta menyusun Peraturan Kapolri untuk melindungi sakai dalam memberikan informasi selama penyidikan, terutama terkait kasus narkoba.

"Jadi perlu ada jaminan untuk pelapor dan memastikan rasa aman warga untuk bersaksi dalam lenyidikan kasus narkoba," kata Hendardi.

Kompas TV Freddy Budiman Sebut 3 Nama Dalam Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com