Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Apresiasi Langkah Cepat KPU Tetapkan PKPU soal Tahapan Pilkada

Kompas.com - 08/09/2016, 15:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal serta pemutakhiran data pemilih.

Hal ini dinilainya menjadi dasar hukum bagi petugas melakukan tahapan menjelang Pilkada serentak 2017.

"Saya kira baik dan bijaksana KPU sambil menegakkan kepastian hukum aparat di lapangan. Hari ini sudah mulai tahapan pemutakhiran data, sehingga dasar hukumnya sudah ada. Itu harus diapresiasi jadi tidak bingung petugas di lapangan," kata Jimly di kantor KPU, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Menurut Jimly, penetapan PKPU tersebut dapat dilakukan sambil menunggu dokumen resmi dari DPR dikirim ke KPU.

Dalam rapat dengar pendapat antara KPU dan DPR, masih terdapat perbedaan pandangan soal pemutakhiran data pemilih.

DPR menginginkan pemutakhiran menggunakan data e-KTP. Sementara, KPU berpandangan, sebaiknya menggunakan kartu keluarga atau KTP biasa.

Akhirnya, diputuskan pemutakhiran data pemilih menggunakan data e-KTP.

Meski demikian, dokumen resmi dari DPR belum diterima KPU.

Jimly berharap, DPR segera menerbitkan rekomendasi resmi untuk menetapkan peraturan lainnya.

Ia menilai, hasil rapat dengar pendapat (RDP) tidak bisa jadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan PKPU.

"Rekomendasi tertulis dikirim ke KPU, KPU jadikan masukan dalam konsideran pertimbangan atau poin mengingat di dalam PKPU. Artinya, kalau orang persoalkan, bukan salah KPU. KPU hanya menerima rekomendasi mengingat dari DPR," papar Jimly.

Lebih lanjut, Jimly mengatakan, DPR harus memiliki batasan waktu dalam menyerahkan dokumen resmi kepada KPU.

Menurut dia, penetapan PKPU tetap diperlukan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Harus dikasih batas waktu untuk segera ambil sikap DPR. Saya rasa ini hanya proses admistrasi dari Komisi II ke Ketua DPR, rapim sebentar, itu tidak sulit. Bagi KPU aman ada aturan yang jelas, resmi," ujar Jimly.

Sebelumnya, ada empat PKPU yang sudah diputuskan dalam RDP, yakni PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada, PKPU tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih, PKPU tentang Daerah Khusus, yakni Pilgub Aceh, DKI, Papua dan Papua Barat, dan PKPU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pilkada. Sisanya PKPU PKPU tentang Pencalonan, PKPU tentang Kampanye, PKPU tentang Dana Kampanye, PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, belum selesai diputuskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com