Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Upaya Penanganan Kebakaran Hutan oleh Pemerintah Masih Bersifat Sporadis

Kompas.com - 08/09/2016, 14:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemerintah perlu membenahi mekanisme penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar lebih terencana, sistematis, dan terpadu.

Dari kajian bersama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) serta pemantauan terkait kebakaran hutan yang terjadi pada 2015-2016 di Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah, Komnas HAM menemukan adanya tumpang tindih kewenangan penanganan dan lemahnya otoritas serta tanggung jawab dari lembaga pemerintah.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, tumpang tindih kewenangan tersebut mengakibatkan belum adanya perbaikan yang signifikan dalam menangani karhutla meski sudah berlangsung selama 18 tahun.

"Komnas HAM mencatat perkembangan positif yang diupayakan pemerintah dengan membentuk Badan Restorasi Gambut dan upaya pencegahan lain. Namun, upaya tersebut masih bersifat sporadis," ujar Sandrayati saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

(Baca: Kapolri Instruksikan Kasus Kebakaran Hutan Tak Boleh Dihentikan)

Sandrayati menjelaskan, dalam mengantisipasi kasus kebakaran hutan, pemerintah seharusnya melakukan harmonisasi peraturan.

Menurut hasil pemantauan, Komnas HAM menemukan adanya peraturan yang tidak sama dalam menentukan status kebencanaan. Akibatnya, upaya perlindungan terhadap masyarakat terkait pemenuhan hak atas kesehatan menjadi tidak maksimal.

"Soal penentuan status kualitas udara, misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) punya sikap yang berbeda," kata Sandrayati.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila mengkritik mekanisme pengeluaran anggaran dalam menangani kebakaran hutan yang terlalu rumit.

(Baca: Lestarikan Hutan atau Korupsi?)

Pemerintah di daerah, kata Siti, tidak bisa memaksimalkan anggaran dengan cepat karena harus menunggu status darurat bencana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Anggaran seharusnya dikeluarkan begitu ada asap. Namun, tindakan itu sangat lambat karena harus ada status bencana. Kami menilai ada kerumitan birokrasi, seharusnya ada diskresi," ujar Siti.

Selain itu, Siti juga mengungkapkan bahwa pemerintah belum memiliki mekanisme yang jelas terkait penerapan situasi wilayah yang tidak layak huni.

Pemerintah belum pernah mengeluarkan peringatan atau menentukan daerah mana saja yang bisa dihuni pasca-kebakaran hutan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui apakah daerah tersebut memiliki kualitas yang memadai untuk ditinggali.

"Belum ada mekanisme yang jelas terkait situasi wilayah itu tidak layak huni. Tidak ada warning dari pemerintah," ungkap Siti.

Kompas TV 7 Tim Kebakaran Hutan yang Disandera Sudah Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com