Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Lapas Berlebih, BNN Mulai Fokus Rehabilitasi Napi Narkoba

Kompas.com - 07/09/2016, 20:40 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan kapasitas berlebih di lembaga pemasyarakatan (lapas), salah satunya disebabkan oleh banyaknya narapidana kasus narkoba. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 19 Agustus 2016, terdapat sekitar 126.819 narapidana dan 192.996 tahanan.

Secara nasional total kelebihan kapasitas lapas mencapai 73.350 orang atau 169 persen dari seluruh kapasitas lapas. Dari jumlah narapidana tersebut, 62.768 narapidana atau sekitar 49,5 persen merupakan terpidana kasus narkoba.

Menanggapi hal ini, Direktur Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) Darmawel Aswar mengatakan, kapasitas berlebih lapas disebabkan banyaknya aparat penegak hukum yang tidak melakukan pemilahan pada terpidana kasus narkoba.

Aparat penegak hukum, lanjut Darmawel, seringkali menafsirkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk bisa memasukkan terpidana kasus tersebut ke dalam lapas. Padahal, perlu adanya pengklasifikasian yang jelas terhadap terpidana kasus narkoba.

(Baca: Wakil Ketua Komisi III Sebut Lapas Penuh karena Kasus Narkoba, Tak Terkait Syarat Remisi)

"Selama ini yang sering kita lupakan adalah orang-orang yang masuk penjara ini sudah dipilah-pilah belum menyangkut penggunaan dari narkotikanya," ujar Darmawel usai Diskusi 'Pemberitan Media Masaa Mengenai Dugaan Keterlibatan Jajaran TNI, Polri, dan BNN dalam Peredaran Narkotika Internasional' di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Menurut Damarwan, para terpidana kasus narkoba harus lebih dahulu diklasifikasikan mana yang masuk lapas dan harus direhabilitasi. Ini dapat dilihat dari latar belakang dan rekam jekak medis terpidana kasus narkoba.

"Harus dipilah yang mana yang harus masuk penjara dan rehabilitasi. Pola pikir kita seharusnya melihat rehabilitasi itu sama dengan menjalani masa hukuman juga," lanjut Darmawel.

(Baca: Lapas Penuh Dinilai Bukan Alasan untuk Permudah Remisi bagi Koruptor)

Darmawel mengatakan, dengan banyaknya terpidana kasus narkoba dimasukkan ke dalam lapas, ini justru akan melanggengkan kegiatan pengedar memperjualbelikan obat-obatan terlarang tersebut di dalamnya.

"Bandar yang tadinya tidak akan dapat duit malah jadi dapat. Karena darah baru masuk, mereka punya anggota baru," tambah Darmawel.

Oleh karena itu, BNN akan menggiatkan proses rehabilitasi bagi terpidana penyalahgunaan narkoba.

Proses rehabilitasi ini akan dilakukan secara selektif agar mampu menjaring secara tepat mana pengguna dan pengedar narkoba. Hal ini dilakukan agar para pengedar tidak menyalahgunakan adanya program rehabilitasi yang dilakukan BNN.

"Yang bisa direhabilitasi ini adalah orang yang terjebak, dipaksa, sudah masuk ke ranah itu dia gak bisa lagi keluar. Jadi artinya rehabilitasi selektif, tidak sembarangan. Karena ini banyak disalahgunakan juga oleh para bandar," ungkap Darmawel.

Kompas TV Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Terbongkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com