Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Ahok dan Pemerintah Punya Argumen Kuat soal Cuti Petahana

Kompas.com - 06/09/2016, 15:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai, argumen pemerintah maupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait cuti kampanye bagi petahana sama-sama kuat.

Pernyataan tersebut menanggapi sikap pemerintah yang berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dua argumen masing-masing valid dan punya landasan kuat. Tapi sisi tinjauannya yang berbeda. Satu efektif penyelenggara negara, yang lainnya fairness dalam kompetisi," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ia memahami alasan pemerintah yang tetap menginginkan agar petahana mengambil cuti kampanye atas dasar kekhawatiran adanya kecurangan yang dilakukan petahana.

(baca: Pemerintah Anggap Ahok Tidak Etis Gugat Pasal Cuti Kampanye)

Sebab, petahana dinilai mampu memobilisasi masyarakat untuk memilih dirinya. Selain itu, petahana diharuskan cuti agar ada keadilan dibanding calon kepala daerah lainnya.

"Supaya fair, berhenti menjabat. Itu valid alasannya," kata Anggota Komisi XI itu.

Namun, di sisi lain, Ahok memang harus menyelesaikan masa jabatannya karena telah diambil sumpah jabatan.

Sisa masa kerja dapat digunakan untuk mempersiapkan rencana kerja pemerintah berikutnya.

(baca: Beda dengan Ahok, Politisi Hanura Ingin Petahana Tetap Cuti Kampanye)

Adapun pelaksana tugas yang nantinya ditunjuk untuk menggantikan petahana dikhawatirkan akan mengalami kesulitan.

"Cuti kampanye itu enam bulan. Plt tentu mengalami kesulitan karena hanya administratif. Tidak bisa ambil keputusan strategis. Enam bulan itu lama, lho. 10 persen dari masa jabatan," ucapnya.

Ia pun menyerahkan putusan kepada Mahkamah Konstitusi.

(baca: Dulu Ahok Minta Foke Ajukan Cuti, Kenapa Kali Ini Tidak Mau?)

"Keputusan yudisial ada di MK. Partai Nasdem mendukung apapun keputusannya," kata Johnny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com