Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan Koalisi Pendukung Ahok Tak Tergantung PDI-P

Kompas.com - 01/09/2016, 13:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan bahwa koalisi pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ini sudah sangat ideal.

Selain Golkar, Ahok didukung Partai Hanura dan Partai Nasdem untuk maju pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Dengan dukungan yang dikantongi saat ini, Ahok sudah memiliki 23 kursi DPRD DKI.

Jumlah ini dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi syarat mendaftar pilgub yakni 20 persen kursi.

Selain itu, koalisi ini juga masih dibantu oleh kelompok relawan Teman Ahok.

"Enggak perlu (PDI-P) karena yang sekarang saja sudah bagus. Kalau enggak mau ikut, kami tetap jalan," kata Yorrys, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Yorrys mengakui, sampai saat ini Ahok memang masih menginginkan dukungan PDI-P sebagai tambahan kekuatan pendukungnya.

Oleh karena itu, ia menyambut baik jika Partai berlambang banteng itu mau bergabung dalam koalisi pendukung Ahok.

Namun ia menegaskan, koalisi pendukung Ahok tidak bergantung dengan dukungan PDI-P.

"Kalau (PDI-P) mau datang, Alhamdulillah memperkuat. Tapi kalau enggak mau ikut, kami tetap jalan. Karena kami punya keyakinan," tambah Yorrys.

Sekjen Partai Nasdem Nining Indra Saleh juga menegaskan hal serupa.

Nining menyebutkan, seluruh unsur pendukung Ahok saat ini sudah sudah mempersiapkan calon sebagai pendamping Ahok.

Koalisi pendukung Ahok saat ini akan segera menentukan Cawagub karena pendaftaran Pilkada DKI segera dibuka.

Sementara, PDI-P hingga saat ini belum juga mengambil keputusan.

"Kita memberikan kesempatan juga (kepada PDI-P). Tapi kalau susah saatnya kami akan ambil sikap," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com