Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Jadwal Sidang di Pengadilan Jadi Permasalahan yang Tak Kunjung Selesai

Kompas.com - 20/08/2016, 21:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan survei terkait pelayanan publik di Mahkamah Agung kurun waktu 2014 hingga 2016.

Survei tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pemberian hak dan kualitas layanan yang diterima masyarakat dalam mengakses layanan di pengadilan.

Peneliti MaPPI Muhammad Rizaldi mengatakan salah satu permasalahan yang tidak kunjung selesai dalam administrasi persidangan di pengadilan adalah terkait jadwal sidang.

Rizaldi menilai ketepatan waktu dan efektifitas dalam pemeriksaan perkara berdampak besar pada pemenuhan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Menurut Rizaldi, pelanggaran terhadap asas itu akan merugikan karena tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum atas status yang disandangnya.

Selain itu juga merugikan pengadilan karena harus mengeluarkan biaya selama perkara belum selesai diputus.

"Pada prakteknya, kami masih menemukan ada pengadilan yang tidak memiliki jadwal sidang sebanyak 21,43 persen dan pengadilan yang tidak memperbarui jadwal sidangnya 8,93% persen. Lebih spesifik,  di tiap pengadilan negeri yang kami survei semuanya tidak memiliki jam jadwal sidang," kata Rizaldi dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2016).

Rizaldi menuturkan, pemantauan juga dilakukan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk perkara tindak pidana korupsi.

Sebanyak 15,4 persen persidangan menghabiskan waktu sekitar 3-5 jam untuk satu kali pemeriksaan dan 23,7 persen persidangan dimulai pukul 14.00-17.30 WIB.

"Maka tidak heran apabila sidang baru selesai diperiksa pada pukul 22:30 WIB," ucap Rizaldi.

Menurut Rizaldi, hal itu menunjukkan adanya inefisiensi dalam pemeriksaan perkara terlebih jika harus melibatkan banyak saksi.

"Ketidaktepatan dan molornya jadwal sidang, disinyalir terjadi karena tidak berjalannya sistem penjadwalan sidang yang terintegrasi dengan jadwal dan jumlah majelis hakim, penggunaan ruang sidang, dan informasi pengubahan jadwal sidang," ujar Rizaldi.

Kompas TV Terdakwa Ikut Sidang sambil Baring di Ranjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com