Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Jusuf Kalla Nilai UUD 1945 Bukan Sesuatu yang Sakral

Kompas.com - 18/08/2016, 13:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun para pendiri bangsa bukanlah sesuuatu yang sakral.

UUD dapat diubah dengan menyesuaikan kondisi terkini yang sedang berlaku.

Hal itu disampaikan Kalla saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Kamis (18/8/2016).

Ia mengatakan, sejak Indonesia berdiri hingga saat ini, setidaknya pemerintah telah menjalankan tujuh UUD.

"Itu artinya adalah bahwa UUD pada dasarnya memenuhi kebutuhan yang dinamis, tidak berarti sakral yang tidak boleh diubah-ubah," ujar Kalla.

Ketujuh UUD yang dimaksud adalah UUD 1945, UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949-1950, UUD Sementara 1950-1959, dan UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali.

Perubahan tersebut, kata dia, juga berimplikasi terhadap perubahan sistem kenegaraan. Perubahan itu mulai dari sistem negara kesatuan dengan presidensil, federal, parlementer liberal, dan kembali lagi ke presidensil.

"Ini juga menandakan bahwa bangsa ini sangat dinamis. Sama dengan bangsa-bangsa lain bahwa UUD dibuat sesuai kebutuhan pada saat itu," kata Kalla.

"Oleh karena itu tentu apabila keadaan kita membutuhkan suatu hal perlu ada perubahan-perubahan yang mendasar, amandemen UUD selalu terbuka sebagaimana juga yang ada dalam pasal perubahan UUD di UUD itu sendiri," ucapnya.

Perubahan UUD, menurut Kalla, tak hanya terjadi di Indonesia. Misalnya, di Amerika Serikat yang telah 27 kali mengamandemen konstitusinya dalam kurun waktu 227 tahun.

Contoh negara lain, India yang sudah 100 kali mengamandemen dalam kurun waktu 60 tahun, serta Thailand dan Malaysia yang masing-masing sudah 20 kali dan 57 kali amandemen.

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com