Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceramah Arcandra Tahar di Masjid Al Azhar

Kompas.com - 16/08/2016, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama setelah dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar sempat mengisi kegiatannya di masjid.

Ia diminta mengisi ceramah agama di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016) siang.

"Baru tadi aja sekali ceramah. Jadi, sehabis salat zuhur tadi saya diminta kultum, kuliah tujuh menit. Tak tahunya... tadi enggak tahu berapa menit?" ujar Arcandra.

Adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris selaku pengurus masjid yang memperkenalkan dan memintanya memberikan ceramah ke jamaah.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan corak krem dan biru, Arcandra mengambil posisi di atas mimbar yang dikerumuni jamaah masjid.

Arcandra pembuka ceramahnya tentang apa yang menimpanya saat ini. Ia menyebut semua yang terjadi bukan sebagai cobaan tapi sudah bagian dari takdir Allah SWT.

Lantas, ia menyampaikan tentang pengalaman dan integritasnya sebagai muslim selama tinggal di Amerika Serikat.

Dalam ceramah tersebut, beberapa anggota jamaah sempat berdiskusi dengan memberikan pertanyaan kepada Arcandra tentang materi ceramahnya.

Bahkan, seorang jamaah sempat memberikan pertanyaan seloroh tentang bagaimana cerita sehingga dia bisa menjadi menteri dan kembali ke Tanah Air. Pertanyaan tersebut mengundang tawa kecil sebagian jemaah lainnya.

Selama 20 tahun tinggal di AS untuk kuliah master dan doktor di Texas A&M University dan membangun karirnya di bidang perminyakan, Arcandra memang aktif di organisasi keagamaan Islamic Family Academy (IFA). IFA merupakan lembaga pendidikan keislaman bagi keluarga muslim di  di Houston, Texas, AS.

Arcandra rela meninggalkan posisinya sebagai President Petroneering saat dipilih menjadi Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi. Namun, baru melaksanakan tugas 20 hari, jabatannya dicopot setelah tersandung kasus kewarganegaraan ganda.

Ia diketahui menjadi warga negara AS atas kemauan sendiri. Sesuai undang-undang, konsekuensinya ia harus kehilangan kewarganegaraan Indonesia meskipun akan diputuskan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, hukum AS juga mengatur bahwa hak warga negara hilang jika seseorang menjadi pejabat politik negara lain. Status kewarganegaraan Arcandra kini masih menjadi sorotan.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com