BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Mahkamah Konstitusi

Di Kongres se-Asia, Presiden Jokowi Tegaskan Mandat MK Kawal Hak Warga Negara

Kompas.com - 11/08/2016, 13:14 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


NUSA DUA, KOMPAS.com—
Presiden Joko Widodo menegaskan, jaminan perlindungan, rasa aman, keadilan, dan kesejahteraan individu adalah hak konstitusi warga negara. Di Indonesia, aturan itu menjadi tanggung jawab Mahkamah Konstitusi (MK).

“Agenda kongres ini penting demi terpenuhi hak konstitusional setiap warga. Di Indonesia, reformasi konstitusi sudah dimulai pada 1999 dengan menempatkan MK pada posisi yang strategis,” ujar Presiden, Kamis (11/8/2016).

Memberi sambutan di hadapan peserta Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC), Presiden menegaskan pula mandat bagi MK untuk menjaga harmoni dan konsistensi tata hukum agar sesuai konstitusi.

“Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara" merupakan tema kongres ini. “Sampai saat ini pun saya selalu berpesan pada MK untuk terus meningkatkan kualitas undang-undang,” tambahnya.

Peningkatan kualitas undang-undang akan berkaitan erat dan menjadi bukti bahwa penyelenggaraan hukum di sebuah negara sudah baik. Meski demikian, lanjut Presiden, harus digarisbawahi bahwa Indonesia bukanlah negara undang-undang, melainkan negara hukum.

Artinya, untuk mewujudkan konstitusional, tak bisa hanya mengandalkan mekanisme legalistik semata, tetapi juga peran serta seluruh elemen masyarakat. (Baca:

“Semoga penyelenggaraan (kongres) bermanfaat dan bisa dipakai sebagai ajang bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta memperkuat  kerja sama, hingga akhirnya dapat menghasilkan terobosam bagi perkembangan dan kelanggengan demokrasi,” harap Presiden.

Budaya hukum

Menanggapi sambutan Presiden, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, Presiden ingin Indonesia memiliki budaya hukum.

“Ya, karena kita (Indonesia) adalah negara hukum maka mandatnya ada pada membangun budaya hukum,” kata Arief di lokasi kongres.

Arief melanjutkan, masyarakat tidak bisa menjalankan apa pun hanya dengan melihat undang-undang atau legalistik dan sanksinya saja, tetapi juga harus membangun kesadaran dari dalam diri.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Presiden Joko Widodo berfoto bersama para delegasi Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia, Kamis (11/8/2016), di Nusa Dua, Bali.

“Undang-undang dibuat hanya untuk menjadi batasan. Sebaiknya kesadaran hadir dalam diri masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arief mengambil contoh dari praktik keseharian. “Misalnya saat melihat rambu dilarang berhenti atau dilarang parkir, sudahkah masyarakat yang patuh kalau tidak ada polisi?", tanya dia.

Contoh lainnya ada pada penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dengan peluang suap selalu ada. Pembentukan tim-tim pengawas, kata Arief, bertujuan agar pemilu berjalan dengan benar.

Padahal, kata Arief, tanpa rambu, pengawasan, atau undang-undang sekalipun, sebaiknya aturan hukum sudah dengan sendirinya diterapkan. "Begitulah idealnya negara hukum," tegas dia.

Di samping itu, Arief juga menangkap bahwa Presiden menekankan mandat agar MK bisa menguji undang-undang atau produk hukum lain dengan sebaik-baiknya.

Hal itu, pada dasarnya sudah menjadi kewajiban dan telah dilakukan oleh MK. Contohnya, tidak semua pengujian undang-undang yang datang bisa dikabulkan oleh MK. “Saat ini lebih banyak yang ditolak,” ujar dia.

Alasan penolakan uji materi undang-undang, ungkap Arief, bermacam-macam. Bisa jadi pengajuan tersebut bertentangan dengan konstitusi atau MK menilai ada perspektif kepentingan di sana.

“Bahkan, kalau ada perbaikan, justru bisa jadi aturan atau undang-undang sebelumnya lebih sesuai dengan konstitusi. Makanya (pengujian itu) ditolak,” tutur Arief.

Situasi itu menurut Arief bisa dijadikan bukti bahwa wajah hukum Indonesia sudah menuju konstitusional.

“Saya selalu ingat kata-kata Presiden Jokowi—panggilan akrab Presiden—(untuk MK) melaksanakan konstitusi dengan selurus-lurusnya dan (buat) putusan MK dengan sebaik-baiknya,” ungkap Arief.

Menurut Arief, mandat serupa sebelumnya juga sudah ditekankan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri. “Itu berarti Presiden Repubilk Indonesia adalah presiden yang taat pada konstitusi,” tegas Arief.

Kongres ini berlangsung pada 8-14 Agustus 2016. Salah satu keputusan yang dibuat di kongres ini adalah menetapkan Indonesia menjadi sekretariat tetap AACC bersama Korea Selatan.

(Baca: Resmi, Indonesia Jadi Sekretariat Tetap Asosiasi MK Se-Asia)


Terkini Lainnya

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com