Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2016, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo tidak membantah bahwa ada oknum anggota TNI yang pernah terlibat jaringan bisnis peredaran narkoba.

Menurut Gatot, pelaku tindakan kejahatan yang melawan hukum, seperti pada kasus narkoba, akan selalu mencoba mendekati aparat penegak hukum termasuk TNI. Hal tersebut dilakukan agar bisnis ilegal yang mereka jalankan tidak mudah terbongkar.

Pada tahun 2013, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Serma Supriadi dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Supriadi terbukti terlibat memuluskan impor 1.412.476 butir ekstasi yang dilakukan Freddy Budiman. Freddy mengimpor barang terlarang tersebut dari Pelabuhan Lianyung, Shenzhen, China pada 8 Mei 2012.

(Baca: Budi Waseso Menghadap Jokowi, Bahas "Curhat" Freddy Budiman ke Haris Azhar )

"Kejahatan ilegal ini pasti akan merapat pada aparat hukum, pemerintah, termasuk TNI. Itu saya sadari betul makanya saya akan lakukan pembersihan," ujar Gatot saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Gatot menuturkan bahwa saat ini dia sedang melakukan penelusuran terhadap seluruh anggota TNI yang terindikasi terlibat bisnis peredaran narkoba.

Namun, dia mengaku kesulitan untuk mencari nama oknum TNI yang ikut terlibat jaringan Freddy Budiman sebagaimana yang telah dibeberkan oleh Haris Azhar. Pasalnya, Haris tidak menyebutkan nama dari oknum TNI tersebut.

(Baca: Jokowi Minta "Curhat" Freddy Budiman Jadi Koreksi Diri Aparat)

Selain itu, Gatot juga menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh TNI atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bukan dimaksudkan untuk mengkriminalisasi atau memenjarakan Haris. 

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong pihak Kepolisian RI (Polri) melakukan penyelidikan dan penyidikan atas informsi yang diberikan Haris.

Pihak TNI, kata Gatot, tentu akan kesulitan menelusuri bukti keterlibatan oknumnya melalui keterangan dari pengacara Freddy dan dalam pledoi (nota pembelaan) di persidangan, sebagaimana yang telah dituturkan oleh Harris.

(Baca: Buwas Yakin Identitas Personel BNN yang Minta Lepas CCTV Sel Freddy Budiman Segera Terungkap)

Bila tidak terbukti, tentu Haris harus mempertanggungjawabkan informasi tersebut dan publik mengetahui bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat.

"Diharapkan dengan laporan TNI, Polisi bisa bekerja, ada kejelasan apa benar ada keterangan tersebut dari pengacara dan pledoi. Mudah-mudahan ada nama yang mencuat, saya mudah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Gatot.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com