Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Panggil Kalapas Saat Freddy Budiman Ditahan pada 2014

Kompas.com - 04/08/2016, 18:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku sudah mengirim surat panggilan kepada Liberty Sitinjak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan saat bandar narkoba Freddy Budiman ditahan di sana.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan Freddy yang disampaikan ke Koordinator Kontras Haris Azhar.

"Saya sudah mengirim surat resmi untuk memanggil Sitinjak melalui Menteri Hukum dan HAM. Tadi saya tanda tangani suratnya ya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

"Kami kirim hari ini meminta izin melalui Menkumham untuk bisa dihadirkan beliau, kami klarifikasi," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menyebut bahwa pemanggilan harus melalui Menkumham karena saat ini Sijintak masih menjabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Hanya saja, Sijintak sudah dipindahtugaskan ke lapas lain.

Dalam pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

Dalam tulisan berantai yang dipublikasi Haris, disebutkan bahwa Liberty memberi kesempatan bagi Haris untuk berbincang dengan Freddy pada 2014 lalu.

Bahkan, menurut Haris, Liberty bercerita bahwa ia pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera tersembunyi yang mengawasi Freddy.

"Kami klarifikasi, ini undangan, kan ini kan belum prudential jadi kami undang untuk kami klarifikasi. Katakanlah untuk kejadian pada saat beliau menjabat, siapa, di mana dan kapan," ucap Budi.

Budi berharap bisa mendapatkan informasi tambahan dari Sijintak. Khususnya terkait kamera tersembunyi yang dicabut atas permintaan oknum BNN.

"CCTV kalau bisa kami dapatkan, bisa lihat mukanya, nah ini dia nih," ucap Budi.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

 

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)

Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

(Baca: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)

"Benar, ada tiga laporan dari TNI TNI, polisi, dan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com