Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Sekretariat Negara RI (Setneg), Selasa (2/8/2016).

Sidang kelima yang berlangsung di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Hendardi dan Usman Hamid.

Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan ini adalah Evi Trisulo Diana Sari. Sementara anggota majelis hakim yakni, Thannu Setyawan dan Diah Aryani.

(Baca: Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir)

Dalam persidangan, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang, Yati Andriani, selaku pihak pemohon mempertanyakan perihal hasil laporan TPF yang harus dipublikasi sesuai Keputusan Presiden (Keppres).

Menjawab pertanyaan itu, Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik. "Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.

Di dalam persidangan Hendardi juga memastikan bahwa TPF sudah memberikan laporan hasil investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya memberikan kesaksian bahwa laporan TPF itu diberikan kepada presiden melalui ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi" kata dia.

Ia mengatakan, tim TPF adalah komisi investigasi yang bertugas atas dasar Keppres. Sehingga, laporan yang dibuat itu dilaporkan kepada presiden. Dengan demikian, lanjut Hendardi, maka tidak ada kewajiban TPF menyampaikan hasil penyelidikan terlalu jauh kepada publik pada saat konfrensi pers hasil penyelidikan saat itu.

"Karena itu saya masih ingat saat itu Pak Marsudi Hanafi dan Asmawi Nababan meminta maaf kepada media, khususnya publik, bahwa tidak bisa mengungkap seluruh hasil yang ada di dalam laporan akhir itu, hanya menyampaikan beberapa petunjuk-petunjuk yang ditemukan oleh tim pencari fakta," kata dia.

Ia menambahkan, setelah laporan akhir diserahkan juga belum ada penjelasan dari pemerintah tentang fakta-fakta hasil laporan investigasi tim TPF.

(Baca: Di Sidang KIP, Kontras Beberkan Kronologi Penolakan Setneg Buka Hasil Laporan TPF Munir)

"Saya kira belum ada penjelasan kepada publik tentang fakta-fakta hasil laporan itu kemudian dipublikasikan ke publik sejauh ini. Walupun setelah itu kami sendiri sudah tidak menjadi tim pencari fakta lagi, tapi kami pribadi-pribadi dan juga termasuk anggota masyarakat yang lain, termasuk media sekalipun banyak yang mendesak agar hasil TPF ini kemudian diumumkan ke publik sesuai apa yang tercantum di dalam kepres," kata dia.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menjelaskan alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF. "Sudah 11 tahun sejak hasil penyelidikan itu diserahkan, pemerintah belum juga membukanya kepada publik," kata Satrio.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com