Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sulit Konfirmasi Kebenaran "Curhatan" Freddy Budiman

Kompas.com - 01/08/2016, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap keterangan yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar lemah lantaran Freddy Budiman telah dieksekusi mati.

Dengan begitu, kepolisian pun sulit mengkonfirmasi langsung soal informasi yang dimiliki Freddy mengenai adanya oknum Polri dan TNI terkait peredaran narkotika.

"Kami harus realistis dong, karena Freddy sendiri sudah mati. Tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016) petang.

Kalaupun benar ada oknum yang terjerat, kata Boy, penyidik maupun jaksa penuntut akan kesulitan mendapatkan keterangan tambahan karena saksi utama, yaitu Freddy, sudah tidak ada. Sementara penyidik menindaklanjuti pengaduan berdasarkan fakta yang ada.

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

"Prinsipnya dalam hukum itu, kalau tidak ada enggak boleh mengada-ada. Itu namanya proporsional objektif, berdasarkan hukum yang ada," kaya Boy.

Boy bertemu dengan Haris pada Sabtu (30/7/2016) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kata Boy, ia lebih banyak mendengar cerita Haris soal curhat Freddy Budiman.

Namun, dalam pertemuan itu sama sekali tidak disinggung soal nama-nama oknum yang diminta ditelusuri oleh Haris.

Boy mengaku belum pernah mendengar informasi, meski selentingan, terkait oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana dituturkan Haris.

"Padahal ini sudah dua tahun lalu katanya. Yang jadi pertanyaan, kenapa juga disimpan sudah dua tahun?" kata Boy.

(Baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)

Meski begitu, polisi tetap menyimpan cerita Haris sebagai informasi yang penting. Saat ini pun dilakukan penyidikan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum.

Namun, kata Boy, penyelidikan akan terkendala ketika harus meminta keterangan dari Freddy.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar maka layak untuk ditindaklanjuti," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com