Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Terserah Ahok Mau "Ngomong" Apa, "Gitu Aja" Kok Repot

Kompas.com - 28/07/2016, 15:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli enggan memberikan komentar terkait rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Rizal pun mengatakan bahwa tidak mau ambil pusing apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikeras melanjutkan proyek reklamasi.

"Ya terserah Ahok mau ngomong apa, gitu aja kok repot," kata Rizal, saat ditemui usai acara serah terima-jabatan Menko Maritim di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (28/7/2016).

Rizal melanjutkan, seluruh persoalan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta telah dia serahkan ke Menko Maritim yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia meyakini Luhut bisa mengambil kebijakan yang terbaik untuk menghentikan kisruh soal reklamasi.

"Saya percaya Pak Luhut mengambil keputusan yang baik," ujar Rizal.

Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dia akan segera melakukan evaluasi langsung di lapangan dan mempelajari persoalan tersebut dari aspek hukumnya.

Ketika ditanya soal kelanjutan proyek reklamasi, Luhut menegaskan belum bisa memberikan keterangan. Dia akan meneliti secara cermat, jangan sampai keputusan yang dia buat tidak merugikan pihak investor maupun masyarakat.

"Minggu depan mungkin saya akan meninjau ke Teluk Jakarta. Saya akan lihat aspek hukumnya dan apakah menguntungkan bagi masyarakat," tutur Luhut.

"Saya harus berhati-hati membuat keputusan. Jangan juga merugikan investor. Itu tidak adil," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati membenarkan rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.

"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).

(Baca juga: Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G)

Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.

Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.

(Baca juga: Pernyataan Rizal Ramli Soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Kompas TV Sengkarut Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com