Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Pengaturan Perkara di MA Diduga Libatkan Hakim Agung

Kompas.com - 21/07/2016, 18:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap terkait pengaturan perkara dan komposisi hakim di Mahkamah Agung diduga melibatkan Hakim Agung.

Dugaan itu muncul dalam persidangan bagi terdakwa Kepala Subdit Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sebuah transkrip pembicaraan Andri dan staf Panitera Muda Pidana Khusus MA, Kosidah, dalam layanan pesan singkat Blackberry Messenger (BBM), pada 21 November 2015, hingga 22 Januari 2016.

Dalam transkrip tersebut, Andri meminta bantuan Kosidah agar beberapa perkara hukum di Tasikmalaya dan Bengkulu, ditangani oleh majelis hakim yang diinginkan.

Ia juga meminta agar perkara yang dimaksud tidak ditangani oleh Hakim Artidjo Alkostar.

"Benar Yang Mulia, Pak Andri minta berkas itu jangan ke Pak Artidjo, karena pada takut Yang Mulia," ujar Kosidah di Pengadilan Tipikor.

Dalam pembicaraan selanjutnya, Andri dan Kosidah melakukan tawar-menawar soal majelis hakim yang akan ditunjuk untuk mengurus perkara.

Beberapa nama Hakim Agung yang disebut adalah Hakim Syarifuddin, Hakim Syamsul Rakan Chaniago, dan Hakim Timur Manurung.

Diduga libatkan hakim

Dalam salah satu transkrip pembicaraan, Kosidah menawarkan agar salah satu perkara ditangani oleh Hakim Timur Manurung. Hal tersebut kemudian disetujui oleh Andri.

Untuk menindaklanjuti rencana penunjukan hakim tersebut, Andri meminta kepada Kosidah nomor telepon staf Timur Manurung.

Setelah nomor telepon diberikan, Andri kemudian menyampaikan pesan singkat kepada staf Timur bernama Hardi.

"Bos, ada pidsus (pidana khusus) di bos TM, barangnya sudah masuk kemarin, terdakwa H Zakri, mohon petunjuk ya trims," ujar Andri kepada Hardi, seperti dalam transkrip yang ditunjukkan Jaksa.

Berikut transkrip lengkap percakapan Andri dan Kosidah (Ida) yang ditampilkan Jaksa KPK:

Tanggal 21 November 2015

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com