JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Remotivi Muhamad Heychael mengingatkan media untuk aktif memantau kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal itu terkait dengan telah terpilihnya komisioner KPI 2016-2019.
Sejumlah pihak menilai, para komisioner terpilih tak cukup mumpuni untuk bertugas sebagai pengawal lembaga penyiaran di Indonesia.
"Kenapa bisa terjadi kekacauan kayak gini, media itu tidak perhatian dengan KPI. Sehingga DPR leluasa," kata Heychael, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).
Ia membandingkan dengan lembaga pemerintah lain yang secara aktif dipantau oleh media, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kenapa KPK sulit di acak-acak? Karena media terus hadir di situ. Kalau KPI ini gelap mainnya. Jarang yang jadi pantauan," ujar dia.
Heychael menilai, KPI memiliki peran yang besar terkait konten penyiaran di televisi. Salah satunya dalam penayangan kampanye politik.
"Tidak usah pemilu nasional 2019. Tahun 2017 saja Pilkada kan pakai media. Pasti pakai. Dan partai politik sudah menghitung itu," ujar Heychael.
Diberitakan, dari proses uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019, terpilih sembilan nama.
Sembilan orang tersebut mendapatkan suara terbanyak dan dinilai memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan Komisi I.
Berikut sembilan nama komisioner KPI terpilih:
1. Nuning Rodiyah
2. Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin
3. Yuliandre Darwis
4. Ubaidillah
5. Dewi Setyarini
6. H Obsatar Sinaga
7. Mayong Suryo Laksono
8. Hardly Stefano Fenelon Pariela
9. Agung Suprio