Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Radikalisme, Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Dimaksimalkan

Kompas.com - 20/07/2016, 16:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan memaksimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya pemberantasan terorisme.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di ruang Nakula, kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Menurut Luhut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dilibatkan terkait fungsi pengawasan di masyarakat tingkat desa atau kelurahan.

Selain mengawasi, dua institusi itu dinilai bisa mencegah meluasnya ideologi radikalisme yang melahirkan terorisme.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami libatkan dalam pengawasan. Makin banyak terlibat, makin sering kami awasi, makin kecil kemungkinan adanya serangan," ujar Luhut.

Luhut pun menjelaskan Internal Security Act atau UU Antiterorisme di Malaysia dan Singapura jauh lebih ketat daripada UU yang ada di Indonesia.

Internal Security Act itu, kata Luhut, merupakan hasil adopsi dari pola Kopkamtib atau Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban di Indonesia pada era Orde Baru.

Sementara Kopkamtib yang dulu sempat ada kemudian dibubarkan, bisa menjadi salah satu perangkat dalam melakukan pengawasan.

"Singapore dan Malaysia meniru pola Kopkamtib dengan cara mereka. Sekarang kita tidak punya apa-apa. Kita mau sok paling demokratis, nah begitu banyak yang mati baru pada kaget," kata Luhut.

Selain itu Luhut juga memandang bahwa peran Tentara Nasional Indonesia sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

Luhut mengatakan, aksi terorisme telah menjadi ancaman global dan pola penanganannya tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan satu institusi saja, yakni Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).

Menurut dia, strategi yang paling bisa diandalkan adalah dengan menggabungkan seluruh kekuatan negara yang ada. Hal itu terbukti dengan kesuksesan satuan tugas operasi Tinombala saat memburu Santoso.

"Kami masih terus melakukan operasi penumpasan terorisme. Dalam penanganan terorisme Polri akan tetap pegang kendali, tapi kekuatan militer tidak dapat dihindari. Kedua kekuatan itu harus terintegrasi," ucap Luhut.

Luhut berharap dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan mengatur pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com